Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Hasrat Tak Terpenuhi, Hengki Seret Sis Dengan R2, Akhirnya Bima Cs. Bertindak

Humas Polres Tomohon, Sabtu 5 Desember 2020


Tim buser Polres Tomohon pimpinan bripka Bima Pusung, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan percobaan persetubuhan, yang beraksi di kota Tomohon.

HMM alias Hengki (21) warga kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat, diamankan Bima Cs, karena telah melakukan penganiayaan, dan percobaan persetubuhan terhadap SMP alias Sis (20), warga Kelurahan Kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon Utara.

Peristiwa penganiayaan dan percobaan persetubuhan ini terjadi pada, jumat 4 Desember 2020 jam 22.00 wita, di ruas jalan Woloan - Tomohon, tepatnya di kelurahan Woloan 2 Kecamatan Tomohon Barat.

Kejadian berawal ketika Hengki menghubungi Sis, melalui pesan messenger, dimana pelaku mengajak korban untuk pesta minuman keras.

Karena saling kenal, korban menyetujui ajakan ini, dan selanjutnya pelaku bersama temannya bernama Egen menjemput korban di kelurahan kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon Utara, menggunakan kendaraan sepeda motor, dan menuju ke tempat yang disepakati untuk melakukan pesta miras, dan sebelum sampai ke lokasi, Egen diturunkan di jalan, selanjutnya Hengki dan Sis menuju ke salah satu rumah keluarga pelaku, dan melakukan pesta miras.

Selang 3 jam kemudian korban meminta pelaku untuk mengantarnya pulang, tetapi tidak disetujui, sehingga membuat Sis marah dan langsung keluar dari dalam rumah, Hengki mengejar dengan sepeda motor, dan saat bertemu korban mengatakan kalau dia akan dijemput temannya.

Hal ini membuat Pelaku marah, dan mengancam akan memukul orang yang akan datang menjemput, karena merasa takut dengan ancaman Hengki, korban naik ke atas sepeda motor, dan keduanya meninggalkan tempat di mana mereka minum miras, menuju arah Kelurahan Pinaras, dan pelaku mengatakan ingin bersetubuh dengan korban di gubuk ataupun tempat yang sunyi.

Mendengar hal ini korban tidak menyetujui keinginan pelaku untuk menyetubuhinya, dan ingin turun dari sepeda motor, hal ini membuat Hengki marah mengendarai sepeda motornya secara ugal - ugalan dengan maksud agar supaya korban tidak turun dari motor yang dikendarainya, dan keinginannya untuk menyetubuhi Sis bisa terwujud.

Karena cara mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor, dan saat itu Sis memegang bahu pelaku, dengan maksud untuk bertahan agar tidak jatuh ke aspal, dan juga supaya Hengki menghentikan sepeda motornya.

Bukannya berhenti tetapi pelaku terus menjalankan sepeda motornya, sehingga mengakibatkan korban terseret dijalan, dan karena sudah sakit dan kelelahan, akhirnya korban terjatuh ke aspal, yang mengakibatkan bagian kepala dan bahu korban terbentur di aspal.

Melihat hal ini, pelaku bukannya berhenti tapi langsung pergi dan meninggalkan korban di TKP, selang berapa saat kemudian, karena takut pelaku kembali lagi ke TKP, untuk melihat kondisi korban, dan Hengki mendapati korban sudah tersungkur di aspal, bukannya menolong, pelaku malah meninggalkan korban dan kembali ke rumahnya.

"Kami mendapat mendapat informasi dari piket SPKT Polres Tomohon, di mana ada seorang perempuan yang menjadi korban tindak pidanan dan saat ini sedang di rawat di RS Bethesda", buka Bripka Bima

"Kami mengecek korban di RS Bethesda Tomohon, yang saat itu sedang mendapat perawatan, karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh, selanjutnya melakukan interogasi terhadap korban perihal kejadian dan siapa pelakunya", ujar Bima

"Berdasarkan keterangan dari korban, terutama identitas pelakunya, kami pun langsung mencari dan mengejar pelaku di tempat tinggalnya di Kelurahan Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat, tetapi yang bersangkutan tidak berada dirumahnya", terang Bima.

"Kami melakukan pengembangan dan mengumpulkan informasi, baik dari keluarga maupun warga sekitar, tentang tempat yang sering dikunjungi oleh pelaku", jelas Bima.

"Berbekal informasi dan pengembangan yang dilakukan, akhirnya jam 03.30 Wita kami berhasil mengamankan pelaku di rumah kerabatnya yang ada di Kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat", tambah Bima.

"Pelaku sempat mengetahui kedatangan tim kami, dan Hengki bersembunyi dibawah kasur di salah satu kamar yang ada di dalam rumah, tapi Hengki bisa kami amankan saat itu juga", pungkas Bima.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kanit Buser Bima Pusung menambahkan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya di hadapan tim kami, selanjutnya Hengki bersama sepeda motor, yang digunakan dalam melakukan aksinya, kami serahkan ke Polres Tomohon.

"Korban mengalami Patah tulang di bagian bahu sebelah kanan, luka di bagian kepala, lutut kaki kiri dan kanan, lecet di bagian tangan kiri, tangan kanan dan bagian bibir atas, serta mengalami trauma", pungkas Bima didampingi personil buser lainnya.

Tidak ada komentar: