Humas Polres Tomohon, Senin 28 Desember 2020.
Miris, prihatin, kata ini lah yang pas untuk diucapkan terhadap dua remaja yang diamankan oleh tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, pada minggu 27 Desember 2020 jam 19.00 wita.
Mengapa tidak, diusianya yang masih remaja, sudah nekad melakukan hubungan layaknya suami istri.
Ang (disamarkan) (16), warga salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Tomohon Utara, yang masih duduk di bangku SMA, dan Mawar (disamarkan) (14), Siswi SMP nekad melakukan hubungan layaknya suami istri, bahkan hal ini sudah dilakukan lebih dari satu kali.
Kejadian ini terungakap, setelah orang tua mawar yang curiga, atas perbuatan kedua remaja ini, dan melaporkannya ke pihak kepolisian, apalagi mawar sejak 26 Desember 2020 tidak pulang ke rumah, dan informasi dimana anaknya keluar bersama Ang.
"Berbekal laporan dan informasi dari ayah Mawar, kami kemudian melakukan pengembangan dan pencarian, terhadap ke dua remaja ini", buka Bripka Yanny Watung didampingi Personil Tim Totosik lainnya.
"Beberapa tempat kami datangi, tapi Pelaku dan korban tidak ditemukan, sampai kami mendapat informasi, bahwa kedua remaja ini berada di salah satu rumah kosong, yang ada di kompleks Seminari Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara", ujar Yanny.
"Di lokasi ini, kami berhasil mengamankan kedua remaja Ang dan Mawar, yang berada dalam rumah kosong, dan hasil interogasi dan pengakuan keduanya, bahwa mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri", jelas Yanny.
Hubungan layaknya suami istri, sesuai pengakuan keduanya dihadapan Tim Totosik, sudah beberapa kali dilakukan oleh kedua remaja ini, tapi untuk waktunya kapan dilakukan sudah tidak di ingat lagi, dan sesuai keterangan Mawar, sebelum melakukan persetubuhan, Ang selalu membujuk dan merayunya terlebih dahulu dan hal ini di akui oleh Ang.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan kejadian persetubuhan remaja di bawah umur ini.
"Sangat disayangkan, dilihat dari usia keduanya masih remaja 16 dan 14 tahun, yang mana usia ini masuk dalam fase pertumbuhan, tapi sudah melakukan hubungan layaknya suami istri", ujar Kapolres.
"Tentunya hal ini menjadi perhatian kita semua, untuk selalu memberikan arahan, masukkan kepada anak-anak khususnya yang berusia remaja, untuk menjauhi pergaulan bebas, hindari melakukan hal-hal negatif dan mengajak mereka untuk melakukan hal-hal yang positif, misalnya kegiatan keagamaan, sehingga mereka bisa berkembang dan tumbuh dengan perbuatan-perbuatan yang baik dan bermanfaat, peran orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya apalagi yang masih berusia remaja, sangat diperlukan", harap Kapolres.
"Kedua remaja ini sudah diserahkan ke Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) satuan reskrim Polres Tomohon, mengingat baik Pelaku Ang dan Korban Mawar masih di bawah umur, sehingga dalam penanganannya dilakukan secara khusus, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada", pungkas Bripka Yanny Watung bersama personil Totosik lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar