Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Penemuan Mayat di Perkebunan Desa Lemoh Timur

TOMOHON (25/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 25 Maret 2018 sekira Pukul 08.00 wita, Piket Polsek Tombariri Polres Tomohon, mendatangi Tempat kejadian Penemuan Mayat di perkebunan Desa Lemoh Timur Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa wilayah Kepolisian Resor Tomohon.


Kemudian setelah di kenali oleh saksi yang pertama kali menemukan adalah sesosok mayat an. WM, (69), warga Desa Lemoh Jaga 1 Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa dan piket bersama dengan masyarakat dan pemerintah setempat mengevakuasi Mayat tersebut.

Menurut keterangan dari istri korban an. RT, (60), bahwa korban keluar rumah pergi ke kebun pada hari Sabtu, 24 Maret 2018 sekira jam 16.00 wita untuk mencari kayu bakar, namun hingga di temukan sudah dalam keadaan tak bernyawa. 

Menurut keterangan saksi yang menemukan an. Oxin, (47), bahwa pada saat saksi akan pergi kekebunnya, kemudian melewati perkebunan lemoh timur, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tertidur ditanah dengan menggunakan pakaian kaos putih dan celana dalam dan saksi langsung memberitahu warga serta pemerintah Desa Lemoh Timur.

Menurut keterangan keluarga, Korban memiliki riwayat penyakit jantung sehingga keluarga menolak melakukan outopsi dan akan langsung dibawa ke rumah korban untuk disemayamkan.

Kapolsek Tombariri Iptu Edy Suryanto membenarkan adanya penemuan mayat tersebut, dan bersama Piket reskrim menerima surat pernyataan penolakan outopsi dari keluarga.

Tidak ada komentar: