Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Bhabinkamtibmas hadiri Pisah Sambut Pemimpin Umat di Gereja Katholik Maria Ratu Damai Walian

TOMOHON (05/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 4 Maret 2018, jam 09.00 wita. Kepolisian Sektor Tomohon Selatan, berdasarkan undangan dari panitia, telah menghadirkan seorang Bhabinkamtibms dalam rangka pisah sambut Pemimpin Umat di Gereja Katholik Maria Ratu Damai Walian, Kelurahan Walian satu lingkungan VI kecamatan tomohon selatan kota tomohon.

BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon BrigPol ROMMY PANGALILA S.Pd, hadir de tengah tengah Umat berbaur beribadah, untuk menunjukan kebersamaan antar Kepolisian dan Jemaat dan Masyarakat, agar lebih dekat dengan rakyat untuk menuju penggalangan dan kepercayaan.

Kehadiran Bhabin di Gereja tersebut dalam rangka Pisah sambut antar pemimpin Umat yaitu dari Pastor Manuel poluan Pr, kepada pemimpin umat yang baru adalah Pastor Alexander Tamangendar pr. Yang di hadiri sekira 550 umat Paroki Maria Ratu Damai Walian.

Acara Pisah Sambut tersebut di hadiri oleh Pejabat pemerintah kota tomohon Asisten dua bapak Drs Max Mentu MM, mewakili Kapolres Tomohon.AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK yaitu Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Teddy Lengkey SH, Mewakili Uskup Manado yaitu Sekertaris Jenderal Keuskupan Manado Pastor John Montolalu Pr. Serta tokoh agama Katholik Paroki Maria Ratu Damai Walian.

Waka Polres Tomohon Kompol Joyce MI Wowor mengapresiasi dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut dengan mengatakan bahwa itulah tugas bhabinkamtibmas, sekecil apapan perkumpulan kelompok ataupun organisasi apapun yang di perkenankan oleh undang undang, harus menonjolkan diri, saya Polisi Republik Indonesia yang siap melayani, melindungi dan mengayomi tetapi tetap tidak meninggalkan tugas pokok pada penegakan hukum.

Tidak ada komentar: