TOMOHON (07/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Senin, 5 Maret 2018, Tim Saber Pungutan Liar melaksanakan monitoring di beberapa kantor pelayanan di Kota Tomohon, pada saat ini Tim saber Pungli menyambangi Kantor Unit Pelayanan Terpadu Samsat Tomohon yang terletak di bilangan Depsos Sulut tepatnya di Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Waka Polres Tomohon Kompol Joyce MI Wowor, sebagai Ketua pelaksana Tim saber pungli memimpin Tim melaksanakan monitoring di Samsat UPT Tomohon, yang sekira 12 orang anggota dan terdiri dari beberapa instansi yaitu Polres Tomohon, Kejaksaan Negeri Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, Inspektorat pemerintahan Kota Tomohon.
Kepala Urusan Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor Lantas Polres Tomohon IPTU MEYTI LASUT menyambut kedatangan dan memberikan jawaban kepada Tim Saber Pungli serta memberikan penjelasan tentang proses pelayanan di kantor Samsat Tomohon.
Lanjut Kaur Reg Iden bahwa dalam pengurusan STNK tidak memungut bayaran selain dana Penerimaan Negara Bukan Pajak yang di tetapkan oleh Direktorat Jendral Pajak Republik Indonesia, Kemudian Kami juga menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak memberikan Dana kepada Setiap pegawai di kantor ini, kemudian tetap menyetor kepada bendahara kantor Samsat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar