TOMOHON (23/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 22 Maret 2018 jam 13.32 Wita, Satuan Binmas Polres Tomohon, melaksanakan Pembinaan dan membubarkan terhadap Pengemudi kendaraan penumpang Mikrolet yang mangkal di Simpang Tiga SMP N 1 Tomohon, Kelurahan Talete Dua Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
KBO satuan Binmas Polres Tomohon Ipda Max Budiman bersama Kanit BinPolMas Sat Binmas Polres Tomohon Bripka Indra Efendi S.Sos, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar kemudian mendatangi dan mendapati para pengemudi kendaraan umum mikrolet sementara berpesta minuman keras jenis Cap Tikus.
Para pengemudi kendaraan umum mikrolet tersebut mangkal 4 sampai 5 kendaraan pada saat jam anak sekolah akan berakhir sekira jam 14.00 wita, kemudian sambil menunggu penumpang anak sekolah yang akan pulang ke rumah masing-masing, para pengemudi berkumpul di salah satu kendaraan mikrolet dan kemudian melakukan tindakan yang tidak terpuji yaitu mengkomsumsi minuman keras.
Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres bersama Kanit Bin Polmas langsung memberikan pembinaan dan mendata identitas para pengemudi kemudian membubarkan semua kendaraan yang mengkal di simpang tiga tersebut, karena disamping sudah mengganggu arus lalu lintas di tempat tersebut tetapi juga rawan terjadinya tindak pidana karena sudah mengkomsumsi minuman keras.
Masyarakat sekitar memang sudah beberapa kali menegur para pengemudi, karena persimpangan tersebut adalah akses masuk sebagian besar masyarakat Kelurahan Talete Dua, maka sering kali terganggu dengan kemacetan yang terjadi karena kendaraan yang mangkal sambil menunggu penumpang.
Waka Polres Tomohon Kompol Joyce MI Wowor, atas nama Kapolres Tomohon, mengapresiasi Sat Binmas yang sudah menjawab laporan masyarakat, kemudian merekomendasikan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Talete Dua untuk memantau tempat tersebut, agar tidak ada lagi kendaraan yang mangkal pada tempat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar