Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Tombariri laksanakan Pengamanan Kegiatan Seleksi Calon PPS di Desa Borgo

TOMOHON (08/03/2018), (Tribratanewstomohon), Rabu, 7 Maret 2018, Kepolisian Sektor Tombariri melaksanakan pengamanan dan monitoring pada Kegiatan Seleksi Calon PPS oleh KPU Minahasa, bertempat di aula kantor Camat Tombariri Desa Borgo kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.


Kapolsek Tombariri Iptu Edy Suryanto, memimpin Piket Polsek Tombariri bersama Unit Intelkam untuk melaksanakan pengamanan dan monitoring dalam pelaksanaan seleksi calon PPS oleh KPU Minahasa, karena dalam waktu yang tidak lama akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Minahasa.

Oleh Unit Intelkam Polsek mengatakan bahwa sepuluh desa yang berada di kecamatan tombariri telah mengirimkan calon PPS dan yang terkumpul berjumlah 40 orang kemudian yang memimpin kegiatan tersebut adalah Ketua PPK kecamatan Tombariri Oktafianus Victor Ogi, S.Pd.

Sebelum melaksanakan Tes Wawancara oleh Komisioner KPU Divisi Hukum Dicky Paseki SH, Camat Tombariri memberikan arahan dan pemahaman kepada calon PPS, agar nantinya tiba saatnya mereka akan bekerja, sudah tahu siapa berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa.

Kemudian oleh Camat Tombariri Drs. John Kapoh mengatakan bahwa sebagai PPS tetap konsisten dalam komitmen untuk kemudian tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan pihak lain dalam arti tetap pada pendirian untuk menghilangkan sifat keberpihakan kepada salah satu pasangan calon yang ada. 

Jika kemudian tidak mengindahkan semua yang kita sepakati, bukan tidak mungkin yang melakukan pelanggaran dapat di kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan tersebut berlangsung hingga pukul. 13.30 wita.

Tidak ada komentar: