TOMOHON (25/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Sabtu 24 Maret 2018, sekira jam 23.10 wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon bersama instansi terkait melakukan Razia Narkoba di beberapa Cafe dan Diskotik di wilayah hukum Polres Tomohon, yang di curigai terdapat penyalahgunaan Narkoba dan Zat adiktif lainnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon AKP JOHN RUMATE S.Sos memimpin Razia masalah Narkoba di beberapa tempat kost dan beberapa Cafe dan Diskotik, dalam hal ini Pihak satuan Reserse Narkoba mengundang instansi samping untuk mendampingi, dalam hal ini Kodim 1302 Minahasa dan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Pol PP di pimpin oleh Kabid Linmas dan PolPP Erwin Kalengkongan SH.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, bahwa dari pihak Polres Kami libatkan dalam Razia ini adalah dari Pihak Unit Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung serta unit Kesehatan Polres di pimpin Perwira Urusan Kesehatan Polres Ipda R. Wuwung S.kep.
Dalam Razia tersebut, Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan Urine terhadap pengunjung kafe dan diskotik, tetapi hasilnya masih Negatif. Oleh Kasat Reserse Narkoba mengatakan bahwa hal ini tetap kami akan pantau terus terhadap anak muda kita di Kota Tomohon, sehingga putra putri kita dapat terhindar dari jeratan Narkoba serta Zat Adiktif lainya.
Lanjut Kasat bahwa Razia seperti ini, kami akan laksanakan secara berkala dan kemudian akan berkoordinasi terus dengan pemerintah kota dalam pemberantasan Narkoba, dalam rangka kita mengantisipasi pergerakan para pengedar akan leluasa masuk di wilayah kita.
"sampai saat ini kami bersyukur karena Kota Tomohon masih bebas dan aman dari barang haram tersebut." Ujar Kasat Narkoba.
Kegiatan berakhir dengan baik dan tanpa gangguan yang menonjol pada sekira jam 01.45 wita dini hari tadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar