TOMOHON (12/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 09 Maret 2018 Pukul 08.45 wita, Kepolisian Resor Tomohon, dan Polsek Sonder melaksanakan Doa Bersama dalam rangka peletakan batu pertama, di ruas jalan raya Karis tepatnya antara Desa Leilem dan Desa Kolongan atas Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.
Doa bersama oleh Para Tokoh-tokoh Agama se Kecamatan Sonder dan yang hadir Pdt. Ventje Wuisan STh, Gembala Lendi Rompis STh, Pdt Ivan Pongoh STh, Ibu Deasy Walukow STh, Pdt. Paula Rindengan.STh, Ibu Pdt M. Polandos.STh, Pdt Royke Legi.STh, Pdt Martinus Roring.STh, Pdt Sahelangi STh, yang di awali dengan Ibadah dan dilanjutkan dengan Doa Berantai oleh para Tokoh Agama.
Kemudian Muspika Kecamatan Sonder serta pejabat teras Polres yang hadir adalah Kabag Ops Res Tomohon Kompol T Salawati, Kabag Ren Res Tomohon Kompol M Ering, yang mewakili Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, kemudian Muspika yang hadir adalah Camat Sonder di wakili sekcam, Kapolsek Sonder Iptu S.Korua, Danramil Sonder Aipda D.Pasiowan. serta Personil Sat Lantas Polres dan seluruh Hukum Tua di 19 Desa yg berada di kec Sonder.
Doa bersama serta tujuan pembuatan MONUMEN KECELAKAAN tersebut menurut Kapolres adalah untuk memberikan peringatan Ekstra kepada pemakai jalan, agar tetap berhati-hati bila melewati jalur tersebut, terlebih lagi pada waktu hujan, tetapi saya mengingatkan kembali kepada setiap pengguna jalan, harus dalam keadaan Fit, Konsentrasi di sertai dengan disiplin berlalu lintas, maka dalam perjalanan anda akan tiba dengan selamat dan tanpa hambatan.
"Lebih baik terlambat lima menit sampai tujuan dari pada lebih cepat tiba di Rumah sakit." tutup Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar