Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polres Tomohon Doa Bersama untuk Keselamatan Pengguna Jalan

TOMOHON (12/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 09 Maret 2018 Pukul 08.45 wita, Kepolisian Resor Tomohon, dan Polsek Sonder melaksanakan Doa Bersama dalam rangka peletakan batu pertama, di ruas jalan raya Karis tepatnya antara Desa Leilem dan Desa Kolongan atas Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.


Doa bersama oleh Para Tokoh-tokoh Agama se Kecamatan Sonder dan yang hadir Pdt. Ventje Wuisan STh, Gembala Lendi Rompis STh, Pdt Ivan Pongoh STh, Ibu Deasy Walukow STh, Pdt. Paula Rindengan.STh, Ibu Pdt M. Polandos.STh, Pdt Royke Legi.STh, Pdt Martinus Roring.STh, Pdt Sahelangi STh, yang di awali dengan Ibadah dan dilanjutkan dengan Doa Berantai oleh para Tokoh Agama.

Kemudian Muspika Kecamatan Sonder serta pejabat teras Polres yang hadir adalah Kabag Ops Res Tomohon Kompol T Salawati, Kabag Ren Res Tomohon Kompol M Ering, yang mewakili Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, kemudian Muspika yang hadir adalah Camat Sonder di wakili sekcam, Kapolsek Sonder Iptu S.Korua, Danramil Sonder Aipda D.Pasiowan. serta Personil Sat Lantas Polres dan seluruh Hukum Tua di 19 Desa yg berada di kec Sonder.

Doa bersama serta tujuan pembuatan MONUMEN KECELAKAAN tersebut menurut Kapolres adalah untuk memberikan peringatan Ekstra kepada pemakai jalan, agar tetap berhati-hati bila melewati jalur tersebut, terlebih lagi pada waktu hujan, tetapi saya mengingatkan kembali kepada setiap pengguna jalan, harus dalam keadaan Fit, Konsentrasi di sertai dengan disiplin berlalu lintas, maka dalam perjalanan anda akan tiba dengan selamat dan tanpa hambatan. 

"Lebih baik terlambat lima menit sampai tujuan dari pada lebih cepat tiba di Rumah sakit." tutup Kapolres.

Tidak ada komentar: