TOMOHON (25/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 25 Maret 2018 sekira jam 02.00 wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki yang sudah mengkomsumsi Minuman Keras di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon AKP JOHN RUMATE S.Sos bersama Personil Res Narkoba dan Satuan Pol PP mengamankan seorang lelaki JM, (38), warga Kelurahan Kakaskasen Dua yang sudah mengkonsumsi minuman keras dan membuat keributan serta nyaris memukul seorang Lurah di tempat kejadian tersebut.
Menurut Kasat Narkoba bahwa kejadian tersebut berawal dari informasi kepala Kelurahan Kakaskasen Dua Stevi Tumbelaka SE, yang menegur lelaki mabuk karena sudah membuat keributan di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, tetapi tersangka yang mabuk malah mencoba akan memukul terhadap lurah dan linmas ditempat tersebut.
Kemudian pada saat Personil Reserse Narkoba tiba di tempat kejadian keributan dan akan mengamankan lelaki tersebut agar tidak lagi ada keributan di tempat itu, malahan nyaris juga mendapat pukulan dan berakhir pada dilakukannya upaya pemborgolan oleh personil Reserse Narkoba untuk di bawa ke Markas Polres Tomohon.
Menurut penuturan Kasat Reserse Narkoba bahwa lelaki pembuat keributan ini akan kami titip sementara di Markas Polres, agar tidak terjadi kembali keributan di tempat tersebut, kemudian akan di beri pembinaan dan pemahaman tentang bahaya minuman keras ketika selalu di komsumsi oleh kita.
Lanjut Kasat bahwa setiap tindakan sudah pasti tidak ada yang benar di hadapan hukum, jika kita telah di kuasai oleh minuman keras, apalagi sudah membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman kemudian masyarakat merasa terganggu dengan situasi yang di ciptakan oleh pembuat keributan.
Setelah malam berlalu, oleh Kasat Reserse Narkoba akan mengembalikan orang tersebut, pada hari bila sudah pagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar