TOMOHON (03/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 2 Maret 2018, Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah, mendatangi Tempat kejadian perkara tentang tindak pidana Percobaan Pencurian yang terjadi pada pagi hari sekira jam 08.30 wita, bertempat di Kelurahan Kamasi lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Franky Manus SH, bersama piket Reskrim berdasarkan informasi lewat telepon dari masyarakat, langsung menuju tempat kejadian di Kelurahan Kamasi, kemudian mengecek kejadian tersebut dan setibanya di rumah keluarga Marentek-Moninca, mendapati kejadian benar adanya.
Kronologi kejadian berawal pada hari Kamis 1 Maret 2018 sekira pukul 08.30 wita, bertempat di Kelurahan Kamasi lingkungan I Kecamatan Tomohon Tengah, ada seorang lelaki tidak di kenal yang masuk di rumah Keluarga Marentek-Moninca dan oleh lelaki tidak di kenal itu mengatakan bahwa ada anak kost yang dia kenal.
Kemudian lelaki tersebut pura-pura minta makan, tetapi anak kos sangat curiga sehingga anak kost mengatakan ia mau panggil teman nya dulu, tetapi lelaki tersebut keluar dan langsung pergi, kemudian setelah ibu kos pulang dari ibadah dan melihat jendela, ada beberapa kunci jendela sudah di congkel/rusak.
Oleh ibu pemilik rumah kos mengatakan bahwa dari kejadian tersebut tidak ada barang-barang yang hilang.
Kapolsek mengatakan bahwa melihat dan menganalisa dari cerita anak kost, kemudian ada beberapa jendela yang rusak di congkel maka seorang lelaki tersebut bermaksud untuk melakukan pencurian, tetapi perbuatanya tidak kesampaian, karena ada anak kost yang bolak balik dan tidak leluasa.
Piket Reskrim telah mencari dan mengumpulkan bahan keterangan di sekitar TKP, kemudian menyarankan kepada pemilik rumah agar senantiasa tetap waspada dan peduli terhadap orang yang tidak di kenal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar