TOMOHON (27/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Senin, 26 Maret 2018 sekira pukul 07.30 wita, Kepolisian Sektor Tombariri mendapat laporan dari pemerintahan Desa Lemoh Barat yaitu kepala desa, kemudian mendatangi tempat kejadian Gantung diri bertempat di rumah Keluarga Samboh- Tambengi Desa Lemoh Barat jaga 3 Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa Wilayah hukum Polres Tomohon.
Menurut penuturan piket Polsek bahwa telah ditemukan seorang lelaki yang sudah meninggal dan dalam posisi tergantung dengan seutas tali yang terikat di lehernya dan korban lelaki an. YT, (81), warga Desa Lemoh Barat Kecamatan Tombariri Timur.
Menurut saksi yang pertama menemukan yaitu adik korban an. Yesaya, (75) thn, Warga Desa Lemoh barat jaga 3 Kecamatan Tombariri Timur, dia mengatakan bahwa sekira pukul 07.30 wita saksi menengok korban di rumahnya dan menemukan korban sudah dalam keadaan gantung diri lalu saksi segera memberitahukan pada anak korban Yane, (43) thn, warga Desa Lemoh Barat Jaga 2 kecamatan Tombariri Timur.
Melihat hal tersebut, lalu mereka melaporkan kepada pemerintah desa dan melanjutkan laporan ke Polsek Tombariri, lanjut saksi bahwa Korban sudah tidak beristri kurang lebih 10 tahun di tinggal istrinya, kemudian Korban mengalami kecelakaan karena sudah mengkonsumsi minuman keras pada Minggu 25 Maret sekira pukul 19.00 wita di jalan Desa Lemoh, dan keluarga sempat membawa ke puskesmas setelah kecelakaan.
Kapolsek Tombariri Iptu Edy Suryanto membenarkan kasus tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk tetap mencari dan mengumpulkan keterangan tentang motif korban mengakhiri hidupnya, atau ada motif lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar