Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Laka Lantas di Ruas Jalan Raya Kelurahan Lahendong

TOMOHON (27/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Senin, 26 Maret 2018, Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tomohon, telah mendatangi Tempat Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di ruas jalan raya Kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Minggu 25 Maret 2018 sekira jam 22.30 wita antara Kendaraan sepeda motor Honda Sonic DB 4807 MB yang dikendarai oleh lelaki an. AS, (22), warga Perum Paniki Kecamatan Mapanget Manado, yang bergerak dari arah selatan / Sonder menuju utara ke Tomohon. Saat berada ditempat kejadian tepatnya ruas jalan raya Kelurahan Lahendong, sepeda motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan pada saat melintasi tikungan tajam out kekanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Akselo DB 9583 BA yang dikendarai oleh lelaki an. BT, (26), warga Desa Kauneran Kecamatan Sonder, yang berboncengan dengan perempuan OB, (27), warga Desa Kauneran Kecamatan Sonder, yang bergerak dari arah Tomohon menuju Sonder.

Akibat peristiwa tersebut kedua pengendara dan pembonceng mengalami luka ringan dan dirawat dirumah sakit gunung maria. Kerugian materil yang ditaksir kurang lebih 2.000.000 rupiah.

Kasat Lantas Polres Tomohon melalui Kanit Laka Lantas Ipda Paulus Ohoywutun mengatakan telah melengkapi berkas untuk proses lanjut.

Tidak ada komentar: