Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Sat Lantas Polres Tomohon tangani Kasus Laka Lantas di Ruas Jalan Kelurahan Kamasi

TOMOHON (03/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Sabtu, 10 Maret 2018, Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon, telah mendatangi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Kelurahan Kamasi, tepatnya di seputaran Jembatan rumah makan 69 Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Menurut keterangan dari piket unit Laka Lantas, bahwa benar telah tetjadi kecelakaan antara sepeda motor Merk Suzuki Smash DB 5096 GM yang di kendarai oleh lelaki IK, 16 thn, warga Desa Lolah Dua Kecamatan Tombariri Timur, bertabrakan dengan Sepeda motor Honda Beat DB 2169 GF yang di kendarai oleh lelaki JR, 59 thn, warga Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Kronologi kejadian bahwa menurut keterangan saksi-saksi di tempat kejadian, kecelakaan berawal dari pergerakan suzuki smash DB 5096 GM yang dikendarai oleh IK yang berboncengan dengan lelaki DM, bergerak dari arah Kamasi menuju Woloan dan saat melintasi tempat kejadian tepatnya di jalan permesta Kamasi-Woloan dekat rumah makan 69, kendaraan tersebut mendahului kendaraan mikrolet yang berada didepannya kemudian bertabrakan dengan kendaraan Honda Beat DB 2169 GF yang dikendarai oleh JR yang berboncengan dengan lelaki WP yang bergerak dari arah Kelurahan Woloan menuju Kelurahan Kamasi.

Akibat dari peristiwa tersebut kedua pengendara dan di bonceng mengalami luka ringan dan telah di rawat di rumah sakit bethesda. Kerugian materil sekitar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon AKP DODDY ARRUAN S.IK melalui Kanit Laka IPDA PAULUS OHOYWUTUN, SH, membenarkan kasus kecelakaan tersebut dan telah mengolah TKP kecelakaan lalu lintas kemudian mengamankan barang bukti dan merampungkan berkas untuk proses lanjut.

Tidak ada komentar: