TOMOHON (09/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 8 Maret 2018, Kepolisian Resor Tomohon, dalam hal ini Polsek dalam kota Tomohon mendapat undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak Pemerintah Kota Tomohon, dalam rangka Sosialisasi Sistim Pencatatan dan Pelaporan Kekerasan dalam Rumah Tangga, bertempat di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kelurahan Talete dua Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Dalam acara Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Urban Tomohon Tengah Iptu Arie Hasan, Kanit Reskrim Polsek Tomohon Selatan Ipda Ferdy Suluh, Kanit Reskrim Polsek Tomohon Utara Bripka F. Tombokan serta Satu orang utusan dari tiap kelurahan sekota Tomohon yang berjumlah 44 orang di tambah dari dinas terkait.
Kemudian acara tersebut di buka oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelin Sompotan dan dua orang Nara Sumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Propinsi Sulawesi utara an. Marcel S Siloam dan Meyga Sondak S.Stp.
Dalam sosialisasi tersebut menurut narasumber kepada peserta yang hadir, bertujuan agar kemudian di dalam kehidupan bermasyarakat setiap kita, bersikap peduli dan bertindak segera melapirkan kepada kepolisian terdekat, terhadap kejadian kejadian yang sekiranya akan berpotensi tindak pudana pelecehan dan kekerasan kepada kaum perempuan dan anak di kota ini.
Oleh Wakil Walikota mengatakan bahwa, dalam rangka menumbuh kembangkan dan kepedulian masyarakat terhadap generasi anak dan kaum perempuan yang lemah, mari kita sama sama perangi tindakan yang merusak mental anak dan perempuan.
Lanjutnya jika hal ini sudah di minimalisir, bahkan jika mungkin pihak kepolisian sudah tidak ada laporan tentang hal ini, maka kesejahteraan dan keadilan akan berdampak baik pada pembangunan mental dan perekonomian bagi masyarakat secara keseluruhan di masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar