TOMOHON (03/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 2 Maret 2018, sekira pukul 02.00 wita, Team Totosik Polres Tomohon, di pimpin Bripka Melki Rotikan mendatangi tempat kejadian tentang tindak pidana pengancaman di Kelurahan Tara-tara Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon.
Berdasarkan informasi lewat telepon dari masyarakat, bahwa telah terjadi keributan dan pengancaman terhadap seorang perempuan an. EP dan anaknya oleh lelaki an. PP. Pelapor dan terlapor beralamatkan pada Kelurahan Tara-tara Dua lingkungan VI Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon.
Setelah di interogasi terhadap pelapor, pelapor menerangkan bahwa dirinya dan anaknya di ancam. Terlapor mengancam akan memperkosa korban pelapor, tetapi kemudian sambil terlapor membuat keributan di lokasi tempat kejadian, masyarakat sekitar telah terkumpul.
Team Totosik segera membawa terduga pembuat ancaman dan di serahkan pada piket Polres Tomohon. Ka SPKT Unit 1 Aiptu Vence Siwi mengatakan bahwa memang benar telah menerima seorang lelalaki an. PP dan masih akan di dalami karena setelah di interogasi bahwa korban adalah kakak kandung dari terlapor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar