TOMOHON (25/03/2018), (Tribratanewstomohon) - Sabtu, 24 Maret 2018, jam 21.10 wita, Unit Totosik Polres Tomohon mengamankan Seorang yang mengamuk, telah mengkomsumsi minuman keras dan menganiaya seorang Kepala lingkungan yang sedang melaksanakan pengumuman di rumah duka bertempat di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.
Berdasarkan informasi dari Personil Polres Tomohon di TKP Ipda Paulus Ohoywutun, bahwa telah terjadi keributan dan berujung pada penganiayaan terhadap seorang kepala lingkungan. Korban lelaki an. FM yang adalah Kepala lingkungan di Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Utara.
Unit Totosik di pimpin Bripka YANNY WATUNG dengan cepat ke tempat kejadian dan mengamankan tersangka lelaki BP, (36), warga Kakaskasen lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Utara, kemudian menurut keterangan Kanit Totosik bahwa korban sementara di rawat di rumah sakit Bethesda dan mengalami bengkak di bawah mata sebelah kiri dan bengkak di kaki kanan korban.
Informasi di tempat kejadian bahwa kejadian berawal dari tempat di rumah keluarga Polii-Wuisan yang sementara ibadah dalam rangka menghibur keluarga yang berduka. Karena upacara pemakaman nanti di laksanakan pada besok hari, setelah selesai ibadah Kepala lingkungan yang menjadi korban memberikan pengumuman di hadapan masyarakat pelayat duka. Sementara kepala lingkungan memberikan pengumuman bahwa di mohon kepada keluarga yang berduka termasuk para pelayat duka untuk tidak melakukan permainan judi, tiba-tiba datang tersangka yang adalah adik kandung dari jenazah yang meninggal memukul korban dan setelah korban jatuh di injak-injak oleh tersangka, kemudian masyarakat yang ada langsung mengeroyok memukul tersangka.
Kasat Intelkam Iptu Sonny Tandisau S.IK bertugas sebagai Perwira Pengawas di dampingi Perwira Pengendali Ipda JM Kreysen atas nama Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK membenarkan kejadian tersebut dan menyerahkan kasus ini ke Piket Reskrim untuk proses lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar