HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 5 Agustus 2018, Piket Unit kecelakaan lalu lintas Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan antara kelurahan lahendong dan kelurahan Pinaras.
Menurut keterangan piket unit laka bahwa kendaraan yang terlibat kasus kecelakaan adalah sepeda motor honda Vario DB 2092 GL yang di kendarai oleh lelaki CW, 18 tahun, Warga Kelurahan Lahendong lingkungan 2 kecamatan tomohon selatan yang bersenggolan dengan kendaran Dump truk Izuzu DB 8412 GA yang di kendarai oleh lelaki IW, 27 tahun, warga Kelurahan Lahendong lingkungan 7 kecamatan tomohon selatan.
Kronologis kejadian bahwa kendaraan dump truk Izuzu yang berpenumpang di dump para remaja gereja lahendong dan sekira 10 kendaraan roda dua juga remaja gereja yang sama, menghadiri acara gereja di kelurahan pinaras, sekira jam 19.30 wita, usai acara di kelurahan pinaras hendak pulang ke kelurahan lahendong, kemudian bersamaan kendaraan dump truk dan sekira 10 unit kendaraan roda dua di perjalanan antara kelurahan pinaras dan lahendong, dump truk hendak melewati kendaraan sepeda motor dan terjadi senggolan oleh kendaraan dump truk terhadap sepeda motor.
Menurut keterangan piket unit kecelakaan bahwa saat kejadian jalan raya beraspal, lurus dan menanjak, cuaca cerah dan malam hari kemudian tidak ada arus lalu lintas lainnya selain 10 sepeda motor dan kendaraan dump truk di ruas jalan tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut bahwa pengendara sepeda motor Honda Vario DB 2092 GL lelaki CW meninggal dunia di tempat kejadian dan sempat di larikan ke RS Gunung Maria Tomohon.
Kepala satuan lalu lintas polres tomohon Akp Doddy Arruan S.Ik membenarkan telah terjadi kecelakaan dan korban meninggal dunia, "kedua kendaraan serta pengemudi dump truk sementara di amankan di markas polres dalam rangka proses lanjut." Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar