Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Pimpin Sertijab 2 Kapolsek, Ini Arahan Kapolres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Senin 7 maret 2022

Senin 7 Maret 2022 bertempat di lapangan apel Polres Tomohon, dua jabatan kapolsek, masing-masing Kapolsek Tomohon Utara dan Kapolsek Tomohon Selatan, diserahterimakan.

Pelaksanaan serah terima jabatan, Kapolsek Tomohon Utara dan Kapolsek Tomohon Selatan, berdasarkan surat Keputusan Kapolda Sulut nomor : KEP / 50 / II / 2022 tanggal 14 Februari 2022, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Sulut.

Kapolsek Tomohon Utara diserahterimakan dari pejabat lama AKP Alfrits Wungkana kepada pejabat baru AKP Jaya Simbala, S.H, sedangkan Kapolsek Tomohon Selatan dari pejabat lama Iptu Erza Tri Syahputra Nasution, S.Tr.K kepada pejabat yang baru Ipda Pyger Daromes, S.T.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H., bertindak selaku inspektur upacara, komandan upacara Ipda Rudy Pelango, S.H dan perwira upacara Iptu Noldy Wuwung

"Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga pelaksanaan serah terima jabatan Kapolsek Tomohon Utara dan Kapolsek Tomohon Selatan hari ini, boleh berjalan dengan baik", buka Kapolres saat menyampaikan sambutannya.

"Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri, dimana hal ini bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi, dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan", ungkap Kapolres

Lanjut Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H., menjelaskan di mana dalam prinsip organisasi, dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan, ada hal yang perlu diingat, bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat dibawahnya, tetapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan, artinya bahwa, kewenangan dan tugas-tugas kepolisian yang diemban, adalah pelimpahan wewenang dari pimpinan Polri yaitu Kapolri, yang secara berjenjang turun kepada pejabat dibawahnya sampai ke Kapolsek.

"Harus di ingat bahwa jabatan yang kita peroleh adalah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada kepada Tuhan Yang Maha Esa", terang Kapolres

Kapolres juga menekankan, seluruh personil Polres Tomohon, agar melaksanakan tugas Sebagai anggota Polri, sesuai amanah undang-undang, dengan profesional, proposional dan obyektif, sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi, sehingga kita dapat memenuhi harapan masyarakat, yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya.

"Terima kasih kepada pejabat yang lama, yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, penuh loyalitas dan berdedikasi selama bertugas di Polres Tomohon, selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, dan semoga sukses selalu dalam karir di Kepolisian, dan kepada keluarga terutama istri, terima kasih telah mendampingi suami selama bertugas di Polres Tomohon, dan menjadi bagian keluarga besar Polres Tomohon", ucap Kapolres.

"Selamat datang kepada pejabat yang baru, segera menyesuaikan dengan penugasan yang ada di Polres Tomohon, selamat bekerja, tunjukkan loyalitas dan dedikasi dalam melaksanakan tugas, dengan pengalaman penugasan di tempat sebelumnya, tentunya akan menjadi modal dalam melaksanakan tugas di Polres Tomohon dengan baik, sesuai dengan harapan pimpinan Polri, dan harapan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon.

Hadir dalam pelaksanaan upacara serah terima jabatan Waka Polres Kompol Ferdinand Runtu, S.H, ketua cabang Bhayangkari Tomohon Ny. Dina Arian, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, PA dan Brigadir Polres Tomohon, serta pengurus Bhayangkari cabang Tomohon.

Tidak ada komentar: