Humas Polres Tomohon, Kamis 14 April 2022
Pelaku MM saat diamankan Di Mapolsek Sonder |
Apresiasi patut diberikan kepada Polsek Sonder di bawah pimpinan Ipda Muhammad Syarif Subarkah, S.Tr.K, mengapa tidak, dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua, yang beraksi di wilayah Hukum Polsek Sonder.
Sesuai laporan yang diberikan oleh pelapor JSR alias Jun, tertanggal 13 april 2022, bahwa pelapor telah kehilangan satu unit kendaraan roda dua merek Honda Vario 125 CC warna merah, nomor polisi DB 4907 RD atas nama pelapor, yang hilang di halaman parkir salah satu rumah sakit, yang ada di Kecamatan sonder Kabupaten Minahasa.
"Berdasarkan laporan tersebut, gabungan personil Polsek Sonder melakukan penyelidikan, terkait kasus pencurian kendaraan roda dua, yang terjadi di parkiran rumah sakit, yang ada di kecamatan Sonder", ujar Ipda Ipda Muhammad Syarif Surbakah, S.Tr.K, Mewakili Kapolres Tomohon.
"Hasil penyelidikan, dengan melihat rekaman CCTV dan keterangan beberapa Saksi di lokasi kejadian, terduga pelaku mengarah pada lelaki MM alias Melki.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV yang ada, gabungan Personil Polsek Sonder, di pimpim Kanit Reskrim Aipda Only Yosep, melakukan pengembangan, dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, sampai ke daerah Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, sesuai dengan alamat terduga pelaku MM alias Melki, yang terekam pada CCTV saat melakukan aksinya.
"Upaya yang dilakukan oleh gabungan Personil Polsek Sonder tidak sia-sia, karena, pada Kamis (14/4/2022), bertempat di jalan kasop desa Suluun 1 kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, gabungan personil Polsek Sonder, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaran roda dua lelaki MM alias Melki, dan dari tangannya berhasil diamankan satu kunci kontak kendaraan roda dua Honda Vario", terang Ipda Muhammad Syarif Surbakah, S.Tr.K
"Hasil pengembangan dan pengakuan dari terduga pelaku MM alias Melki, di mana terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan menjelaskan bahwa kendaraan roda dua yang dicurinya, di kompleks salah satu RS yang ada di Kecamatan Sonder, disembunyikan di perkebunan Desa Kauneran kecamatan sonder kabupaten minahasa, jelas Kapolsek
"Untuk barang bukti satu unit ranmor roda dua, Honda Vario 125 CC warna merah, nomor polisi DB 4907 RD, berhasil ditemukan di perkebunan Desa Kauneran kecamatan sonder, dan sudah diamankan di Mapolsek Sonder, bersama terduga pelaku lelaki MM alias Melki, untuk proses lanjut", pungkas Kapolsek Sonder Ipda Muhammad Syarif Surbakah, S.Tr.K
Tidak ada komentar:
Posting Komentar