HUMAS POLRES TOMOHON, Jumat 28 September 2018, jam 15.20 wita, Piket Unit Laka Lantas Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian kecelakaan yang terjadi sekitar Pukul 15.20 wita, di ruas jalan raya Tomohon tepatnya disimpang tiga jalan Solang Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah.
Kecelakaan yang terjadi tersebut antara kendaraan Sepada motor honda beat pop DB 2793 GK yang di kendarai oleh lelaki AW, 16 tahun, siswa, warga Kelurahan Walian lingkungan V Kecamatan Tomohon Selatan bersenggolan dengan sepeda motor honda revo DB 5322 GH yang di kendarai oleh lelaki VT, 16 tahun, warga Matani Kecamatan Tomohon Tengah.
Korban Meninggal Dunia, yang di bonceng di sepeda motor honda beat pop DB 2793 GK atas nama RE, 16 thn,siswa, Kelurahan Walian Lingkungan III Kecamatan Tomohon Selatan.
Kronologis kecelakaan berawal dari kendaraan sepeda motor Honda beat pop DB 2793 GK yang dikendarai oleh AW, yang berboncengan dengan korban meninggal dunia RE, yang bergerak dari arah utara menuju selatan, dan pada saat di TKP tepatnya disimpang tiga jalan Solang Kelurahan Matani, kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi kemudian datang kendaraan sepeda motor honda revo DB 5322 GH yang bergerak dari arah belakang searah dan bersenggolan, akibatnya Kendaraan di depan terjatuh dan mengakibatkan lelaki yang di bonceng meninggal dunia di RS Bethesda Tomohon.
Kasat Lantas AKP Doddy Aruan S.Ik lewat Kanit laka Polres Tomohon Ipda Nicky Pondalos membenarkan kejadian tersebut, kemudian telah melengkapi berkas perkara untuk proses selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar