Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Konsumsi Miras dan Hirup Lem Eha Bond, Belasan Remaja dan Pemuda Diamankan Team URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Rabu 8 Desember 2021

Team URC Totosik pimpinan Aipda Yanny Watung, kembali mengamankan 14 orang anak muda, 11 diantaranya masih berusia remaja yang sedang menggelar pesta miras dan menghirup lem eha bond.

Kejadian yang terjadi pada selasa (7/12/2021) jam 23.00 wita di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan, di ketahui oleh Team URC Totosik, setelah dilaporkan oleh masyarakat.

"Kegiatan kelompok anak muda ini, sudah sering dilakuan dan sudah seringkali pula, di tegur oleh pemerintah Kelurahan yang ada, baik oleh kepala lingkungan, meweteng, linmas bahkan masyarakat sekitar, tapi kelompok anak muda ini tidak mengindahkannya", tutur Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto, S.I.K

Lanjut AKP Goni menjelaskan, dari 14 orang anak muda yang diamankan, 5 orang perempuan, 9 orang laki-laki dan dari kelompok anak muda ini, 11 orang masih remaja berusia antara 13 - 16 tahun.

"3 orang berusia 17 - 21 tahun, masing-masing KM alias Kevin, (19) warga Kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara, FS alias Faldo (21) warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan dan NW alias Natan, (17) warga Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur", terang AKP Goni.

"Saat melakukan pemeriksaan di ruangan yang dijadikan tempat kegiatan mengkonsumsi miras dan menghirup lem eha bond, kami menemukan satu pisau penusuk yang disembunyikan di sofa yang ada dalam ruangan, dan setelah diinterogasi kepada kelompok anak muda ini, mereka menjelaskan kalau pisau penusuk itu milik dari salah satu remaja, yang diamankan team URC Totosik, dan juga sudah di akui oleh remaja pemilik pisau", jelas Aipda Yanny Watung, saat menyerahkan kelompok anak muda dan barang bukti ke Polres Tomohon.

"Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 kaleng lem eha bond yang sudah dipakai, satu botol minuman keras jenis cap tikus dalam botol air mineral, 9 unit HP, 4 unit kendaraan roda dua dan sebilah sajam jenis badik", tambah Aipda Yanny.

Kapolres Tomohon melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd menghimbau kepada semua pihak, untuk peduli dengan keadaan yang ada saat ini, terutama kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak muda, yang secara berkelompok melakukan pesta miras dan menghirup lem eha Bond, karena dalam beberapa waktu terakhir ini, banyak kelompok remaja dan pemuda, yang diamankan karena  terlibat dengan miras dan lem eha bond.

"Kami mengharapkan peran akitif dari semua pihak, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, terutama pihak keluarga untuk mengawasi anak-anak mereka, apalagi bagi mereka yang masih muda dan berusia remaja, yang sangat mudah untuk terpengaruh melakukan hal-hal yang negatif", harap AKP Goni

"Mari kita awasi dan arahkan anak-anak muda ini, untuk melakukan hal yang positif, dan menghindari hal-hal negatif, yang nantinya akan dapat merugikan baik masyarakat, keluarga dan diri sendiri", pungkas Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd.

Tidak ada komentar: