Humas Polres Tomohon, Senin 13 Desember 2021
Team URC Totosik pimpinan Aipda Yanny Watung, berhasil mengamankan dua pemuda, yang melakukan perlawanan terhadap Personil Satuan Lalulintas Polres Tomohon, yang sedang melaksanakan tugas pengaturan arus lalin, di kompleks tugu Tololiu, Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah.
Aksi melawan petugas yang dilakukan oleh SO alias Serin (21) dan JT alis Julio, keduanya warga Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah, yang keseharian berprofesi sebagai tukang potong hewan, terjadi pada Senin (13/12/2021) jam 18.00 wita.
"Kejadian perlawanan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas, berawal ketika salah satu Personil lalulintas Polres Tomohon Bripka M. Umbokahu, sedang bertugas melakukan pengaturan arus lalulintas di kompleks tugu Tololiu", buka Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto, S.I.K.
Kasi Humas menerangkan, saat sedang melakukan pengaturan arus lalulintas, Bripka Umbokahu melihat kendaraan roda dua, yang ditumpangi oleh kedua anak muda ini, akan melewati lokasi di mana dia sedang bertugas, dan keduanya tidak memakai helm, kendaraan R2 menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki TNKB.
Bripka Umbokahu kemudian menghentikan kendaraan, yang dinaiki oleh kedua anak muda ini, dan saat itu juga SO alias Serin langsung turun dari kendaraan, Serin tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Bripka Umbokahu, yang telah menghentikan kendaraan yang dia dan Julio tumpangi, sehingga terjadi adu mulut antara Serin dengan Bripka M. Umbokahu.
"Saat sedang adu mulut, Serin kemudian menyuruh Julio, yang saat itu masih berada di atas kendaraan R2, untuk meninggalkan lokasi kejadian bersama R2 miliknya, Bripka Umbokahu yang melihat hal tersebut kemudian berusaha untuk menghentikan Julio, namun Serin langsung memegang kerah kemeja Bripka Umbokahu, dan mendorong Bripka Umbokahu, sehingga lelaki Julio langsung meninggalkan lokasi kejadian", jelas AKP Hanny Goni, S.Pd.
"Kedua anak muda SO dan JT sudah diamankan oleh Team URC Totosik, beberapa saat setelah kejadian, SO alias Serin diamankan di lokasi kejadian, sedangkan JT alias Julio, bersama kendaraan R2 diamankan dirumahnya", terang AKP Goni.
"Saat Team URC Totosik melakukan pemeriksaan kendaraan R2 yang dikendarai oleh Julio, Team URC Totosik menemukan dua bilah pisau, yang di simpan dalam bagasi kendaraan", tambah AKP Goni.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, SO alias Serin dan JO alias Julio, bersama satu unit kendaraan R2 dan dua bilah pisau, telah diserahkan Team URC Totosik ke Polres Tomohon", pungkas Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar