Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
KAPOLRES TOMOHON MEMBUKA TURNAMEN BOLA VOLLY DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 69 DAN BERSAMAAN DENGAN PORKOT TOMOHON KE II.
Olah Raga Bersama Keluarga Besar Polres Tomohon dan Pemkot Tomohon serta Instansi Terkait lainnya
Pada hari ini, Jumat 19
Juni 2015, Polres Tomohon melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka HUT
Bhayangkara ke - 69 antara lain Donor Darah, Sepak Bola Mini dan Bola
Voli. Di awali dengan kegiatan Car Free Day antara Polres Tomohon dan Pemkot
Tomohon serta Instansi Terkait Lainnya. Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Muspida Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE,Ak ,
Kapolres Tomohon AKBP Monang M. Z. Simanjuntak, S.IK, Ketua DPRD Kota Tomohon
Ir. Miki Yunita Wenur serta Danramil Kota Tomohon. Sebelum kegiatan di buka oleh Kapolres
Tomohon, Walikota Tomohon memberikan sambutan singkat. Jalan sehat tersebut
dimulai start pada Pukul 06.15 Wita di Pusat Kota Tomohon dan Finish di
Mapolres Tomohon, dilanjutkan dengan Eksebisi Sepak Bola Mini antara Polres
Tomohon dan Pemkot Tomohon.POLRES TOMOHON MELAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN

IRING-IRINGAN PENGAWAL MOBIL JENASAH MERUSAK KENDARAAN PENGGUNA JALAN LAIN
Pada
hari Senin, 25 Mei 2015 sekira Jam 20.30 Wita telah terjadi pengrusakan
Kendaraan dibeberapa tempat, diantara Ruas Jalan Tomohon – Manado yang
dilakukan oleh sekelompok orang yang melakukan pengawalan iring-iringan Jenasah
menuju Kec. Kakas. Berawal dari Kec. Pineleng, tepatnya di simpang tiga Desa
Warembungan, para pengawal Jenasah berpapasan dengan kendaraan Avansa Warna
Silver DB 4455 FB yang mengarah ke Manado dan pengawal iring-iringan langsung
merusak kendaraan tersebut. Akibatnya Kendaraan Avansa tersebut pecah kaca dan
mengena di Kepala seorang penumpang yaitu Ibu Oktavia Angela Sanusi, Umur 28
Tahun dengan Alamat Makeret Barat Lingk I Manado. Kemudian iring-iringan
jenasah terus melakukan aksi pengrusakan sampai ke Wilayah Polres Tomohon. Terbukti
sampai di Kel. Kinilow Kec. Tomohon Utara, pengawal iring-iringan Jenasah
kembali merusak mobil Avansa warna Merah DB 1861 FE yang dikendarai oleh Lelaki
Gerry Tambani yang berasal dari Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara. Akibatnya
Body sebelah kanan mobil tersebut terkena sabetan Parang, kaca spion dihantam
nenggunakan Helem dan Lampu Sein pecah. Piket jaga Polsek Pineleng, meminta
bantuan ke Polres Tomohon untuk mencegat para Pengawal Iring-iringan Jenasah
tersebut. Setelah menerima informasi, Piket Jaga Polres Tomohon, Polsek Tomohon
Tengah dan Polsek Tomohon Utara bergerak dipimpin oleh Kapolsek Urban Tomohon
Tengah KOMPOL Thony Salawati, langsung melakukan razia di Pusat Kota Tomohon.
Dalam Razia tersebut telah menahan 1 Unit Kendaraan Pick Up DB 8140 BE yang
berpenumpang 8 Orang, di dalamnya terdapat 1 Buah Parang dan seluruh penumpang
sudah mengkonsumsi Minuman Keras. Para pengawal iring-iringan Beroda 2 kurang
lebih 30 Unit, lari berhamburan ke lorong-lorong Pusat Kota Tomohon. Mobil
jenasah tetap melanjutkan perjalanan menuju Kec. Kakas. Setelah berkoordinasi
dengan Polsek Pineleng, ternyata ada 3 Korban yang melapor. Begitu juga di
Polres Tomohon ada 3 Korban yang melapor. Kapolres Tomohon AKBP MONANG M. Z. SIMANJUNTAK, S.IK melalui Kasubbag Humas IPDA J. M. KREYSEN, membenarkan kejadian tersebut serta menghimbau kepada Masyarakat pengguna jalan, apalagi iring-iringan Jenasah agar tetap mematuhi aturan berlalulintas dan kepada keluarga pembawa jenasah agar tidak mengkonsumsi minuman keras dalam melakukan perjalanan. Polres Tomohon tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika menemukan hal-hal demikian.
- Pada hari Minggu, 24 Mei 2015, sekira Pukul 21.45 Wita telah terjadi pengeroyokan di ruas jalan antara Tomohon - Manado tepatnya di Rumah Makan Rishoma Kel. Tinoor II Kec. Tomohon Utara dan berakhir dengan penikaman terhadap korban Lelaki RENDY MAMAHIT, Umur 20 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Lobu Jaga II Kec. Touluaan Kab. Minahasa Tenggara. Korban RENDY MAMAHIT mengalami Luka Tikam di tulang pinggul dan diopname di RS. Bethesda GMIM Tomohon. Tersangka sudah diamankan oleh Anggota Polsek Tomohon Utara masing-masing : 1. NOVRI GOSAL, Umur 17 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Tombatu Jaga IV Kec. Tombatu Kab. Minahasa Tenggara. 2. FIAN BOSEKE, Umur 19 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Betelen Jaga IV Kec. Tombatu Kab. Minahasa Tenggara. 3. NOVAN LONTOH, Umur 17 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Sasagan Jaga IV Kec. Tombatu Kab. Minahasa Tenggara. Motif pengeroyokan tersebut dikarenakan perebutan cinta terhadap seorang Wanita yang juga bekerja sebagai Karyawan RM. Rishoma. Kasus tersebut sementara dalam penanganan oleh Polsek Tomohon Utara.
PEMBINAAN ROHANI DAN MENTAL DI POLRES TOMOHON
PADA HARI KAMIS 21 MEI 2015 JAM 08.30 WITA POLRES TOMOHON MELAKSANAKAN KEGIATAN BINROHTAL, YAITU PEMBINAAN ROHANI DAN PEMBINAAN MENTAL. DALAM ACARA IBADAH TERSEBUT DIPIMPIN OLEH KADIM DARI DEPARTEMEN AGAMA KOTA TOMOHON YAITU IBU YANTI KALANGI STH.DALAM ISI RENUNGAN MENGATAKN ANGGOTA POLRI HARUS BETUL BETUL MENJIWAI ISI MAKNA TRIBRATA, YAITU MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT. DAN KETIKA ANGGOTA POLRI MEMANG MELAKSANAKAN DENGAN HATI, MAKA SETIAP ANGGOTA POLRI AKAN MENDAPAT BERKAT DARI TUHAN. SEPERTI JANJI TUHAN DALAM KITAB PERJAJIAN LAMA DANIEL 6:4 "TUHAN AKAN MEMBELA DAN MENGANGKAT ORG YANG SETIA, BAGAIMANAPUN CARANYA". DAN DALAM IBADAH TERSEBUT DI HADIRI OLEH WAKA POLRES TOMOHON KOMPOL ALKAT KAROUW, S.Sos DAN MEMBERIKAN PEMBINAAN KEPADA ANGGOTA POLRI IALAH : KETIKA KITA SEBAGAI ANGGOTA POLRI SELALU BERBUAT DISIPLIN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN SETIA PADA KEBAIKAN, MAKA TANTANGAN DAN PERGUMULAN YANG ADA DIDEPAN SUDAH TERSELESAIKAN. WAKA POLRES JUGA MENGUTIP DALAM FIRMAN TUHAN YAITU AMOS 5 ; 6 B "CARILAH TUHAN MAKA KAMU AKAN HIDUP" YANG ARTINYA KETIKA KITA HIDUP DILUAR TUHAN MAKA KITA AKAN TEROMBANG AMBING DAN MATI.
KUNJUNGAN KERJA KAPOLDA SULUT BERSAMA ROMBONGAN DI POLRES TOMOHON
Laka Lantas di Ruas Jalan Tomohon - Manado Kel. Tinoor
Pada Hari Selasa, 19 Mei 2015 sekira Pukul 11.30 Wita, telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Jalan Tomohon - Manado Kel. Tinoor, dengan kronologi kejadian saat Kendaraan Toyota Kijang milik dari Badan Perpustakaan Sulawesi Utara yang dikemudikan oleh Oktafien Sasela yang menjabat Kasubag di Badan Perpustakaan Sulut hendak berjalan menanjak, tiba-tiba kendaraan didepan berhenti dan Pengendara Oktafien Saselah hilang kendali sehingga mobil yang dikmudikannya bergerak mundur dan langsung masuk ke jurang sebelah Kiri dari arah Manado. Kecelakaan yang terjadi hanya kecelakaan tuggal, tidak terdapat korban lain, hanya pengemudi Oktafien Saselah yang mengalami Luka Ringan dan sudah di bawah ke RSU Kandouw Malalayang Manado dan Sampai saat ini Unit Laka Lantas Polres Tomohon di bawah pimpinan Kanit Laka Lantas IPDA Charles Lumanaw, masih mengefakuasi kendaraan yang masuk ke jurang sedalam ± 20 Meter.
PENTAS CERIA POLISI SAHABAT ANAK
| Pentas Ceria Polisi Sahabat Anak |
Dalam kegiatan tersebut Kasat LAntas AKP FERDINAND RUNTU, S.Sos beserta anggota lalu lintas lainnya mensosialisasikan pengenalan rambu-rambu lalu lintas beserta arti dari rambu-rambu lalu lintas tersebut, dan juga tata cara menyebrang jalan diatas zebra cros.
dalam acara tersebut Kapolres Tomohon AKBP MONANG M. Z. SIMANJUNTAK, S.IK memberikan sambutan yang intinya " MENANAMKAN MODAL MENTAL POSITIF DARI USIA DINI AGAR MENJADI PELOPOR BERLALU LINTAS YANG BAIK DAN BENAR DI KOTA TOMOHON "
1 ORANG TENGGELAM DI PANTAI MANADO BEACH HOTEL
Pada hari minggu tanggal 26 april 2015, sekitar pukul 15.45 Wita bertempat di Pantai Manado Beach Hotel tiga orang anak yang berasal dari Kel Taas, Kec. Tikala telah tergulung ombak besar dan 1 ( satu ) orang dinyatakan meninggal dunia dengan nama RIVAL USMAN, umur 15 Tahun, pekerjaan siswa SMP, agama islam, alamat Kel. Taas Kec. Tikala. dan ke dua rekannya yang bernama KENDI BUMULO ( 15 ) tahun dan WULAN ( 15 ) tahun selamat dari insiden tersebut namun harus menjalani perawatan di RS. Kandow Manado.
berita tersebut di benarkan oleh Kapolsek Tombariri IPTU DEKY PANGANDAHENG, S.Sos
berita tersebut di benarkan oleh Kapolsek Tombariri IPTU DEKY PANGANDAHENG, S.Sos
Langganan:
Postingan (Atom)


