Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

IRING-IRINGAN PENGAWAL MOBIL JENASAH MERUSAK KENDARAAN PENGGUNA JALAN LAIN

Pada hari Senin, 25 Mei 2015 sekira Jam 20.30 Wita telah terjadi pengrusakan Kendaraan dibeberapa tempat, diantara Ruas Jalan Tomohon – Manado yang dilakukan oleh sekelompok orang yang melakukan pengawalan iring-iringan Jenasah menuju Kec. Kakas. Berawal dari Kec. Pineleng, tepatnya di simpang tiga Desa Warembungan, para pengawal Jenasah berpapasan dengan kendaraan Avansa Warna Silver DB 4455 FB yang mengarah ke Manado dan pengawal iring-iringan langsung merusak kendaraan tersebut. Akibatnya Kendaraan Avansa tersebut pecah kaca dan mengena di Kepala seorang penumpang yaitu Ibu Oktavia Angela Sanusi, Umur 28 Tahun dengan Alamat Makeret Barat Lingk I Manado. Kemudian iring-iringan jenasah terus melakukan aksi pengrusakan sampai ke Wilayah Polres Tomohon. Terbukti sampai di Kel. Kinilow Kec. Tomohon Utara, pengawal iring-iringan Jenasah kembali merusak mobil Avansa warna Merah DB 1861 FE yang dikendarai oleh Lelaki Gerry Tambani yang berasal dari Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara. Akibatnya Body sebelah kanan mobil tersebut terkena sabetan Parang, kaca spion dihantam nenggunakan Helem dan Lampu Sein pecah. Piket jaga Polsek Pineleng, meminta bantuan ke Polres Tomohon untuk mencegat para Pengawal Iring-iringan Jenasah tersebut. Setelah menerima informasi, Piket Jaga Polres Tomohon, Polsek Tomohon Tengah dan Polsek Tomohon Utara bergerak dipimpin oleh Kapolsek Urban Tomohon Tengah KOMPOL Thony Salawati, langsung melakukan razia di Pusat Kota Tomohon. Dalam Razia tersebut telah menahan 1 Unit Kendaraan Pick Up DB 8140 BE yang berpenumpang 8 Orang, di dalamnya terdapat 1 Buah Parang dan seluruh penumpang sudah mengkonsumsi Minuman Keras. Para pengawal iring-iringan Beroda 2 kurang lebih 30 Unit, lari berhamburan ke lorong-lorong Pusat Kota Tomohon. Mobil jenasah tetap melanjutkan perjalanan menuju Kec. Kakas. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Pineleng, ternyata ada 3 Korban yang melapor. Begitu juga di Polres Tomohon ada 3 Korban yang melapor. Kapolres Tomohon AKBP MONANG M. Z. SIMANJUNTAK, S.IK melalui Kasubbag Humas IPDA J. M. KREYSEN, membenarkan kejadian tersebut serta menghimbau kepada Masyarakat pengguna jalan, apalagi iring-iringan Jenasah agar tetap mematuhi aturan berlalulintas dan kepada keluarga pembawa jenasah agar tidak mengkonsumsi minuman keras dalam melakukan perjalanan. Polres Tomohon tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika menemukan hal-hal demikian.

Tidak ada komentar: