Pada
hari Senin, 25 Mei 2015 sekira Jam 20.30 Wita telah terjadi pengrusakan
Kendaraan dibeberapa tempat, diantara Ruas Jalan Tomohon – Manado yang
dilakukan oleh sekelompok orang yang melakukan pengawalan iring-iringan Jenasah
menuju Kec. Kakas. Berawal dari Kec. Pineleng, tepatnya di simpang tiga Desa
Warembungan, para pengawal Jenasah berpapasan dengan kendaraan Avansa Warna
Silver DB 4455 FB yang mengarah ke Manado dan pengawal iring-iringan langsung
merusak kendaraan tersebut. Akibatnya Kendaraan Avansa tersebut pecah kaca dan
mengena di Kepala seorang penumpang yaitu Ibu Oktavia Angela Sanusi, Umur 28
Tahun dengan Alamat Makeret Barat Lingk I Manado. Kemudian iring-iringan
jenasah terus melakukan aksi pengrusakan sampai ke Wilayah Polres Tomohon. Terbukti
sampai di Kel. Kinilow Kec. Tomohon Utara, pengawal iring-iringan Jenasah
kembali merusak mobil Avansa warna Merah DB 1861 FE yang dikendarai oleh Lelaki
Gerry Tambani yang berasal dari Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara. Akibatnya
Body sebelah kanan mobil tersebut terkena sabetan Parang, kaca spion dihantam
nenggunakan Helem dan Lampu Sein pecah. Piket jaga Polsek Pineleng, meminta
bantuan ke Polres Tomohon untuk mencegat para Pengawal Iring-iringan Jenasah
tersebut. Setelah menerima informasi, Piket Jaga Polres Tomohon, Polsek Tomohon
Tengah dan Polsek Tomohon Utara bergerak dipimpin oleh Kapolsek Urban Tomohon
Tengah KOMPOL Thony Salawati, langsung melakukan razia di Pusat Kota Tomohon.
Dalam Razia tersebut telah menahan 1 Unit Kendaraan Pick Up DB 8140 BE yang
berpenumpang 8 Orang, di dalamnya terdapat 1 Buah Parang dan seluruh penumpang
sudah mengkonsumsi Minuman Keras. Para pengawal iring-iringan Beroda 2 kurang
lebih 30 Unit, lari berhamburan ke lorong-lorong Pusat Kota Tomohon. Mobil
jenasah tetap melanjutkan perjalanan menuju Kec. Kakas. Setelah berkoordinasi
dengan Polsek Pineleng, ternyata ada 3 Korban yang melapor. Begitu juga di
Polres Tomohon ada 3 Korban yang melapor. Kapolres Tomohon AKBP MONANG M. Z. SIMANJUNTAK, S.IK melalui Kasubbag Humas IPDA J. M. KREYSEN, membenarkan kejadian tersebut serta menghimbau kepada Masyarakat pengguna jalan, apalagi iring-iringan Jenasah agar tetap mematuhi aturan berlalulintas dan kepada keluarga pembawa jenasah agar tidak mengkonsumsi minuman keras dalam melakukan perjalanan. Polres Tomohon tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika menemukan hal-hal demikian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar