- Pada hari Minggu, 24 Mei 2015, sekira Pukul 21.45 Wita telah terjadi pengeroyokan di ruas jalan antara Tomohon - Manado tepatnya di Rumah Makan Rishoma Kel. Tinoor II Kec. Tomohon Utara dan berakhir dengan penikaman terhadap korban Lelaki RENDY MAMAHIT, Umur 20 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Lobu Jaga II Kec. Touluaan Kab. Minahasa Tenggara. Korban RENDY MAMAHIT mengalami Luka Tikam di tulang pinggul dan diopname di RS. Bethesda GMIM Tomohon. Tersangka sudah diamankan oleh Anggota Polsek Tomohon Utara masing-masing : 1. NOVRI GOSAL, Umur 17 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Tombatu Jaga IV Kec. Tombatu Kab. Minahasa Tenggara. 2. FIAN BOSEKE, Umur 19 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Betelen Jaga IV Kec. Tombatu Kab. Minahasa Tenggara. 3. NOVAN LONTOH, Umur 17 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Sasagan Jaga IV Kec. Tombatu Kab. Minahasa Tenggara. Motif pengeroyokan tersebut dikarenakan perebutan cinta terhadap seorang Wanita yang juga bekerja sebagai Karyawan RM. Rishoma. Kasus tersebut sementara dalam penanganan oleh Polsek Tomohon Utara.
Call Center Polres Tomohon
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar