Pada
Hari Rabu, 27 Mei 2015 sekira Pukul 20.00 Wita, Waka Polres KOMPOL ALKAT
KAROUW, S.Sos dan Kabag Ops AKP DJEMI LALUJAN, memimpin kegiatan rutin yang
ditingkatkan. Peleton yang bergerak dari satuan Reskrim, Narkoba dan Intelkam
Polres Tomohon dengan jumlah 25 Personil melakukan Operasi dibeberapa titik
rawan berkumpul para pemuda, titik kumpul yang disambangi oleh tim ini yaitu
Taman Kota, Kompleks Ukit dan Resting Area Kinilow. Disamping itu melaksanakan patroli
di lorong-lorong pusat Kota Tomohon. Setiap ada kerumunan anak muda, Tim
menggeledah dan menghimbau agar bubar dan kembali ke rumah masing-masing. Adapun
hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa minuman keras jenis Captikus
sebanyak 10 Liter dalam Galon yang ditemukan di Warung Kel. Paslaten II Kec.
Tomohon Timur. Identitas Penjual yaitu Leleki Ferdi Montolalu (FM), Umur 43
Tahun, Alamat Paslaten II Kec. Tomohon Timur. Tim tersebut pada Pukul 21.30
Wita mendapat informasi dari piket jaga Polsek Tomohon Selatan, bahwa tepatnya
di Kel. Uluindano ada Pengemudi Kendaraan Bermotor R2 yang menggunakan Panah
Wayer dan mengena kepada masyarakat yang sedang berjalan kaki, yang berakibat
Luka di Leher sebelah kanan bagian bawah. Identitas Korban yaitu Lelaki GERRY
SUMANTI, Umur 27 Tahun, Alamat Kel. Uluindano Lingk. III Kec. Tomohon Selatan.
Informasi dari Korban, Pelaku Panah Wayer berjumlah 2 Orang laki-laki yang
berboncengan dan Korban sempat mengenal ciri-ciri dari Pelaku Panah Wayer
tersebut. Saat ini Korban masih dirawat di RS Bethesda Tomohon. Kapolres
Tomohon AKBP MONANG M. Z. SIMANJUNTAK, S.IK, melalui Kasubbag Humas IPDA JOHNY
M. KREYSEN membenarkan kejadian tersebut dan mengutarakan bahwa Penyidik Polres
Tomohon dan Polsek Tomohon Selatan masih menyelidiki Kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar