TOMOHON (07/11/2016), (Tribratanewstomohon) - Polsek Tomohon Tengah di bawah Pimpinan Kapolsek Kompol Franky Manus SH, Jumat (04/11/2016) pukul 14.00 wita, telah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai imbangan dari Polres Tomohon.
Dalam operasi yang dipusatkan di Pasar Beriman Tomohon, Tim Polsek Tomohon Tengah menyita 74 liter Captikus dari Warung Didi Ransun (53 thn) warga Kelurahan Uliindano Lingkungan 1 Tomohon Selatan.
Kapolsek Frangky mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan bagi masyarakat, karena dampak-dampak sehinga timbul atau terjadinya kriminalitas adalah dari Minuman Keras (Miras).
Oleh karna itu demi pencegahan terjadinya Kriminalitas akibat miras, kami dari jajaran Polsek Tomohon Tengah akan Rutin mengadakan Operasi pemberantasan Miras yang ada di Wilayah Hukum kami, ungkap Frangky.
Kapolres Tomohon AKBP Monang MZ Simanjuntak, S.iK melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J. M. Kreysen, mengapresiasi Kinerja Polsek Tomohon tengah yang sudah mengimbangi kegiatan Cipta Kondisi Polres Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar