TOMOHON (21/11/2016), (Tribratanewstomohon) - Telah Terjadi kekerasan secara bersma-sama terhadap orang. Minggu (20/11/2016) 20 Pkl. 23.55 Wita, di Kelurahan Tinoor Dua Ling. III Kecamatan Tomohon Utara. Korban a.n. JEFLI REMPAS dan Pelaku a.n. LIVAN PONDAAG dan 1 orng lelaki lain yg belum diketahui identitasnya.
Kronologis kejadian yaitu saat Korban berjalan pulang dari rumah duka bersama Saksi FERDY PALIT, tiba-tiba mereka dihadang Pelaku sambil Pelaku memegang batu ditangan mereka masing-masing, selanjutnya kedua pelaku langsung melemparkan batu itu kepada korban dan mengenai kepala bagian atas dan dahi sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah atas yg dijahit 8 jahitan dan dua luka robek dan memar di bagian dahi dan dijahit 6 jahitan.
Motif pelaku adalah Pelaku dendam kepada korban sehingga melakukan aksi balasan kekerasan karena sekitar tahun yg lalu Pelaku pernah dianiaya oleh Korban.
Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE Bersama Piket malam, Telah Mendatangi TKP.
Tindakan Kepolisian : Menerima dan membuat LP, membuat Mindik, membuat dan mengantar VER sekaligus mengantar korban ke RS Bethesda Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar