TOMOHON (15/11/2016), (tribratanewstomohon) – Polres Tomohon berhasil menguak misteri tewasnya Rivo Rondonuwu, warga Kelurahan Lansot Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (14/11/2016) dini hari di ruas jalan Tomohon-Kawangkoan tepatnya di sekitar Gereja GMIM Imanuel Walian.
Dalam kasus tersebut, polisi akhirnya menetapkan R alias Cacing yang mengaku telah melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan kematian. Tersangka dijemput Tim Resmob Polres Tomohon dipimpin Aipda Bobby Rengkuan.
Lakalantas yang berujung penganiayaan ini dari keterangan pelaku disebutkan berawal ketika keduanya melakukan balapan dengan motor dalam keadaan mabuk berat. Saat belokan di sekitar lokasi, tersangka melihat motor korban oleng dan terjadi kecelakaan sehingga menyebabkan korban terjatuh.
Tersangka yang berada di depan kemudian berbalik arah dan mendekati korban yang tergeletak. Cacing kemudian mengambil bambu seperti bambu runcing dan menikam korban arah jantung tembus punggung kanan. Kaget ada yang mendekat, tersangka pura-pura minta tolong dan mengantar korban ke RS Bethesda.
Dari pengakuan tersangka diketahui bahwa dirinya membunuh korban karena sakit hati di hina korban saat sama sama mabuk. “Ya benar, tersangkanya sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Frelly Sumampouw SE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar