Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Sat Intelkam Polres Tomohon tangkap 3 Orang TSK Perjudian (Kartu Remi)

TOMOHON (04/04/2017), (Tribratanewstomohon) - Satuan Intelkam Polres Tomohon kembali mengungkap Tindak Pidana Perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon. Kali ini Sat Intelkam menangkap 3 Orang TSK Perjudian (Kartu Remi) di Kelurahan Pinaras Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Selatan, tepatnya di rumah Keluarga Laurensius Ering - Pelealu. Senin (03/04/2017) pukul 17.30 Wita.
 
Tiga orang tersangka masing-masing : LAURENSIUS ERING (61Thn), MICHAEL B. RONDONUWU (43Thn), MINTJE WAWO (50Thn) adalah warga Kelurahan Pinaras.

Kronologi Kejadian :

Saat ketiga tersangka sedang melakukan perjudian di rumah lelaki LAURENSIUS ERING (Keluarga ERING-PELEALU) yakni perjudian jenis kartu dengan cara permainan jenis REMI dimana setiap pemenang mendapat uang Rp.30.000 dari masing-masing pemain, Anggota Sat Intelkam Polres Tomohon yang sudah mendapat informasi bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat bermain Judi Remi melakukan penyelidikan dan mendapati ketiga TSK sedang asik bermain Judi Remi. Saat itu juga dari tangan para TSK Judi yang tidak ada ijin tersebut, disita barang bukti berupa uang dengan jumlah total Rp.320.000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah), selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polres Tomohon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kasubbag Humas Res Tomohon Inspektur Polisi Dua J. M. Kreysen mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Tomohon untuk menghindari segala bentuk permainan Judi. Bila masih ada yang bermain Judi dalam bentuk apapun juga, Polres Tomohon akan menindak tegas. Diharapkan juga kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Tomohon, agar bersama-sama peduli dan membantu Kepolisian khususnya Polres Tomohon dalam rangka mambasmi pelaku-pelaku Perjudian. Bila mengetahui ada yang bermain Judi jangan ditutupi, melainkan langsung melaporkan ke Polsek / Polres terdekat.

"kasus Perjudian tersebut sudah diserahkan dan ditangani oleh Piket Reskrim Polres Tomohon." tutup Kreysen.

Tidak ada komentar: