Humas Polres Tomohon, Rabu 4 November 2020
Menghindar dari jerat hukum, setelah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sorong Barat Papua, akhirnya SK alias Stenly (42), warga Jln. G. Gamalama RT 003 / RW 001, Klasuur Kota Sorong, pelaku kasus pencurian akhirnya berhasil diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung.
Stenly diamankan di tempat persembunyiannya, di salah satu rumah kontrakan, yang ada di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, pada selasa 3 November 2020, jam 14.30 wita.
Stenly diamankan berdasarkan surat DPO (daftar pencarian orang) nomor : DPO/19/09/2020/Reskrim, dan laporan polisi yang dilaporkan korban pencurian lelaki Irfan Imam di Polsek Sorong Barat Polresta Sorong Polda Papua, pada 7 Juli 2020.
"Kami mendapatkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sorong Barat Ipda Paulus Elisa P. Maniagasi, bahwa DPO dari Polsek Sorong Barat, sedang sembunyi di Kota Tomohon, dan meminta bantuan, agar tim Totosik dapat mencari dan mengamankan pelaku Stenly", ujar Bripka Yanny Watung.
"Dengan berbekal informasi ini, dan bukti DPO yang diberikan, kami pun melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pelaku, di wilayah hukum Polres Tomohon", terang Yanny.
"Hasil pengembangan dan informasi yang kami peroleh, akhirnya membuahkan hasil, dimana Pelaku berhasil kami amankan, di salah satu rumah kontrakan, yang ada di kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, yang saat itu sedang bersama pacarnya, perempuan GM alias Greis", jelas Yanny.
"Kami awalnya mengalami kesulitan, karena Pelaku sering berpindah-pindah tempat, informasi awal dimana Pelaku berada di kelurahan Kakaskasen, tapi setelah kami ke lokasi, pelaku sudah tidak ada, kami pun ke kelurahan kolongan sesuai informasi, tapi pelaku sudah tidak ada, dan akhirnya dengan ketabahan dan terus melakukan pengembangan, akhirnya pelaku kami bisa amankan bersama pacarnya, dan sesuai informasi dari warga sekitar, pelaku sudah berada dan tinggal di rumah kontrakan tersebut, kurang lebih satu bulan", tambah Bripka Yanny Watung.
"Pelaku sudah kami amankan di Polres Tomohon, menunggu jemputan dari personil Reskrim Polsek Sorong Barat", pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil tim totosik lainnya.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui kanit satu SPKT Ipda Goka Lumbatoruan, membenarkan perihal telah diamankannya DPO asal Polsek Sorong Barat, yang diamankan oleh tim Totosik.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, menunggu jemputan dari Unit Reskrim Polsek Sorong Barat, yang rencananya penjemputan akan dilakukan besok, kamis 5 November 2020", tutup Ipda Goka Lumbantoruan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar