Humas Polres Tomohon, Minggu 8 November 2020.
Bukannya tidur setelah mengkonsumsi minuman keras, malah sebaliknya membuat keributan dengan menggunakan parang, sehingga membuat takut keluarga yang ada, dan pada akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.
FP alias Ferdian (40) warga kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah, yang keseharian berprofesi sebagai sopir, diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, karena membuat keributan dengan parang, dan sudah meresahkan keluarga dan masyarakat sekitar, pada minggu 8 November 2020 jam 01.00 wita.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada lelaki yang sudah dalam keadaan mabuk, dan sedang membuat keributan menggunakan parang", ujar Bripka Yanny.
"Kami segera menuju ke lokasi sesuai laporan masyarakat, di kelurahan Matani lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Tengah, dan benar saat tiba di lokasi kejadian, kami menjumpai FP alias Ferdian, sedang membuat keributan dengan menggunakan parang dirumahnya", jelas Yanny.
"Kami kemudian mengamankan Ferdian bersama barang bukti satu buah parang, dan saat diamankan, pelaku susah dipengaruhi minuman keras", tambah Yanny.
"Sesuai pengakuan pelaku, dia melakukan keributan karena merasa marah, dimana sepeda motor miliknya di ambil pihak kolektor, sehingga dia melampiaskan kemarahannya, kepada keluarganya dengan membuat keributan", pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil totosik lainnya.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chillion Diar, membenarkan bahwa telah diamankannya seorang lelaki berinisial FP oleh tim Totosik, dan diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah, karena telah membuat keributan dengan menggunakan parang, di kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah, dan saat membuat keributan, FP sudah di pengaruhi minuman keras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar