Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Berhasil Kabur Saat Penggerebekan Pertama, Rio Residivis Curanik Akhirnya Tumbang Di Tangan Team URC Totosik dan Team Maleo

Humas Polres Tomohon, Minggu 17 Oktober 2021

Pelaku RSR alias Rio saat diserahkan
ke Polres Tomohon oleh
Team URC Totosik

Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu akan jatuh juga, peribahasa ini pantas disematkan kepada RSR alias Rio, salah satu pelaku pencurian barang elektronik di Kelurahan Kakaskasen 3 Kecamatan Tomohon Utara, yang terjadi pada minggu (10/10/2021), saat pemilik rumah sedang beribadah di rumah gereja, berhasil diamankan Team URC Totosik Polres Tomohon dan Team Maleo Polda Sulut, di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea Kota Manado.

RSR alias Rio saat diamankan
Team URC Totosik dan Team Maleo

RSR alias Rio, berhasil melarikan diri, saat penggerebekan pertama oleh Team URC Totosik dan Team Maleo, pada rabu (13/10/2021), di ruas jalan menuju Manado, tepatnya di depan kantor BPOM Kelurahan Winangun atas, di mana dalam penggerebekan ini, Team berhasil mengamankan salah satu pelaku, VS alias Gopes.

Kali ini RSR alias Rio, tidak berkutik saat dilakukan penggerebekan, bahkan Rio dihadiahi timah panas pada ke dua kakinya, karena saat akan diamankan, berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

"Kami terus melakukan pengembangan, untuk mencari Pelaku Rio, dan Sabtu (16/10/2021) mendapat informasi, kalau Rio berada di lorong tanjung Kampung Baru Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea", tutur ka Team URC Totosik Aipda Yanny Watung.

"Berkolaborasi dengan Team Maleo, kami kemudian menuju ke lokasi keberadaan Pelaku, sesuai informasi yang ada", ujar Yanny.

"Bersyukur kepada Tuhan, akhirnya Pelaku Rio, berhasil kami amankan, dan Pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena saat akan diamankan, dia berusaha melarikan diri dan melawan petugas", terang ka Team URC Totosik Aipda Yanny Watung, didampingi personil Team URC Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kasihumas AKP Hanny Goni, S.Pd, membenarkan bahwa, Team URC Totosik dan Team Maleo, telah berhasil mengamankan satu pelaku, yang melakukan pencurian di Kelurahan Kakaskasen 3 Kecamatan Tomohon Utara, yang terjadi pada minggu (10/10/2021) saat pemilik rumah sedang beribadah di gereja, di mana kedua pelaku masuk ke dalam rumah, dengan cara membobol jendela rumah Korban, dan mengambil dua unit laptop

"Saat penggerebekan pertama kepada kedua pelaku, rabu (13/10/2021) di kompleks kantor BPOM yang ada di winangun, salah satu pelaku An. VS alias Gopes berhasil diamankan sedangkan RSR alias Roi berhasil melarikan diri", kata AKP Goni

"RSR alias Roi Saat akan diamankan, melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku", terang AKP Hanny Goni, S.Pd

"Pelaku RSR alias Roi merupakan residivis dan pernah ditahan di Lapas Papakelan kasus pencurian barang elektronik, pada tahun 2016 dan bebas tahun 2018, di tahun 2018 pelaku juga di tahan di lapas Malendeng, kemudian dipindahkan ke Lapas Papakelan, dan selanjutnya dipindahkan ke Lapas Tamako, dan baru bebas bulan September tahun 2021, untuk kasus yang sama pencurian barang elektronik, dan saat ini pelaku masih menjalani PB (Pembebasan Bersyarat)", jelas Kasihumas Polres Tomohon.

"Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke penyidik sat reskrim Polres Tomohon", tambah Kasihumas AKP Hanny Goni, S.Pd.

"Dari tangan ke dua pelaku, VS alias Gopes (telah lebih dahulu diamankan), dan RSR alias Roi, diamankan barang bukti berupa

1. Satu unit ranmor R2 jenis Honda Vario warna hitam (kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi pencurian)

2. Laptop asus warna hitam (TKP Tomohon )

3. Laptop Acer warna Merah (TKP Tomohon)

4. Kamera Fuji Film (TKP Tomohon)

5. 1 (Satu) Kunci T

6. 2 (dua) Mata kunci

7. 1 (Satu) bila Senjata tajam dengan ukuran 30 Cm

8. 1 (Satu) buah Palu

9. 1 (Satu) Obeng Plat

10. 1 (Satu) Cars laptop Canon

11. 1 (Satu) Cars laptop Asus", pungkas Kasihumas AKP Hanny Goni, S.Pd.

Pada pemberitaan sebelumnya, kejadian pencurian barang elekronik, yang dilakukan oleh kedua pelaku VS alias Gopes dan RSR alias Roi, terjadi pada minggu (10/10/2021), di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Kakaskasen 3 Kecamatan Tomohon Utara, saat pemilik rumah sedang beribadah di rumah gereja.

Rabu (13/10/2021) jam 20.30 wita, Team URC Totosik dan Team Maleo, bertempat di kompleks kantor BPOM Kelurahan Winangun, berhasil menggerebek ke dua pelaku, yang saat itu sedang berboncengan menggunakan kendaraan R2, menuju ke Manado, saat itu team berhasil mengamankan VS alias Gopes, sedangkan RSR alias Rio berhasil melarikan diri.

Tidak ada komentar: