Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Curi HP milik Pensiunan Polri, Aswar Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Resmob Macan Tomohon

Humas Polres Tomohon, Rabu 27 Oktober 2021

Pelaku AS alias Aswar saat diserahkan
Tim Resmob macan Tomohon
ke penyidik Sat Reskrim

Rabu 27 Oktober 2021, Tim Resmob Macan Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung, berhasil mengungkap dan mengamankan, pelaku pencurian HP galaxy A.52, yang terjadi pada rabu (13/10/2021), di bank sampah induk mapalus Tomohon, Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.

AR alias Aswar (18), seorang pengangguran, warga Kelurahan Ranoyapo Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan tim Resmob Macan Tomohon, setelah selama dua minggu dilakukan pencarian, karena di duga kuat, selaku pelaku pencurian, satu unit HP galaxy A.52, milik WP alias Wilder seorang pensiunan Polri.

"Dua minggu kami melakukan pencarian terhadap AS alias Aswar, terduga pelaku pencurian satu unit HP galaxy A.52, yang terjadi pada rabu (13/10/2021), di bank sampah induk mapalus Tomohon, Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan", ujar Bripka Bima saat menyerahkan Pelaku dan barang bukti ke penyidik satuan reskrim Polres Tomohon.

"Pelaku mengarah kepada AS alias Aswar, karena informasi dan bahan keterangan yang kami peroleh, baik dari korban maupun karyawan yang bekerja di bank sampah induk mapalus Tomohon, di mana setelah kejadian pencurian tersebut, AS alias Aswar langsung berhenti bekerja dengan alasan yang tidak jelas", terang Bima.

"Sejak kejadian, kami tim Resmob macan Tomohon, melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku, beberapa tempat yang sering dikunjungi pelaku, bahkan sampai ke rumahnya yang ada di Kelurahan Ranoyapo Amurang kami datangi, tapi pelaku tidak kami temukan", tutur Bima

"Selasa (26/10/2021), kami mendapat Informasi, kalau terduga pelaku berada di Kelurahan Ranoyapo Bobo Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, di rumah salah satu temannya, dan tak ingin terduga pelaku melarikan diri, kami langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku, sesuai informasi yang di peroleh", jelas Bima.

"Akhirnya rabu (27/10/2021) jam 02.30 wita, terduga pelaku AS alias Aswar, berhasil kami amankan, yang saat itu sedang tidur di ruang tamu rumah temannya, saat di geledah, kami menemukan HP galaxy A.52 warna hitam, dan pelaku mengakui, kalau HP tersebut milik korban yang dicurinya", tambah Bripka Bima Pusung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kasihumas AKP Hanny Goni, S.Pd, membenarkan bahwa telah diamankan pelaku pencurian, satu unit HP Galaxy A.52 warna hitam, milik WP alias Wilder seorang pensiunan Polri, oleh tim Resmob macan Tomohon.

"Pelaku dan barang bukti, sudah diserahkan oleh tim Resmob macan Tomohon, ke penyidik satuan reskrim Polres Tomohon", singkat AKP Hanny Goni, S.Pd.

Kejadian pencurian satu unit HP galaxy A.52 warna hitam, milik WP alias Wilder, yang dilakukan oleh AS alias Aswar terjadi pada rabu (13/10/2021).

Kejadian berawal saat korban datang ke bank sampah induk mapalus Tomohon, dengan maksud untuk membayar upah kerja karyawan yang bekerja di tempat tersebut.

Korban menuju ke ATM dengan maksud untuk mengambil uang, guna membayar gaji para karyawan, dan saat ke ATM HP Galaxy A.52 warna hitam miliknya, korban letakkan di atas meja kerjanya.

Korban baru mengetahui kalau HP miliknya sudah hilang, setelah selesai membayar gaji para karyawan pada Jam 19.00 wita, saat itu korban bersama karyawan yang lain, melakukan pencarian tapi tidak ditemukan, bahkan saat di hubungi HP sudah tidak aktif.

Tanggal 14 Oktober 2021, korban akhirnya melaporkan kejadian pencurian HP miliknya ke Polres Tomohon dan dibuatkan laporan Polisi.

Tidak ada komentar: