Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Team Resmob Polres Tomohon, Berhasil Amankan 1.700 Liter BBM Solar Ilegal Dari Tangan Tiga Pelaku, Yang Rencananya Akan di Jual ke Wilayah Bitung

Humas Polres Tomohon, Minggu 21 November 2021.

Pelaku dan barang bukti BBM Solar
Saat diamankan di Polres Tomohon.

Jajaran Polres Tomohon, melalui team Resmob pimpinan Aipda Melky Palar, berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penimbun BBM, bersama barang bukti minyak jenis solar, di kompleks salah satu SPBU yang ada di Kota Tomohon.

Minggu (21/11/2021) jam 12.00 wita, team Resmob Polres Tomohon, berhasil mengamankan SW alias Semi (34), keseharian berprofesi sebagai sopir, RW alias Romi, berprofesi sebagai sopir, keduanya warga Dumoga Timur Kabupaten Bolmong Induk dan KMT alias Kisli (32) berprofesi wiraswasta, warga Desa Watumea Kabupaten Minahasa, yang di duga dengan sengaja melakukan penimbunan BBM jenis solar, di salah satu SPBU yang ada di Kota Tomohon.

Dari tangan terduga pelaku SW alias Semi, berhasil diamankan satu unit mobil dump truk warna Putih DB 8837 DY, dan bahan bakar Minyak jenis solar sebanyak 700 (tujuh ratus) liter, dari tangan KMT alias Kisli, berhasil diamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Inova warna hitam DB 1108 GN, bahan bakar Minyak solar, sebanyak 700 (tujuh ratus) liter, sedang dari tangan RW alias Roni berhasil diamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Panther warna hitam DB 1967 FE, bahan bakar Minyak jenis solar, sebanyak 300 (tiga ratus) liter.

Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto, S.I.K, melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni, S.Pd, membenarkan telah diamankan tiga orang yang di duga telah melakukan penimbunan BBM, bersama barang bukti tiga unit kendaraan dan BBM Jenis solar dengan total keseluruhan sebanyak 1.700 liter.

"Modus ke tiga terduga pelaku melakukan penimbunan BBM, dengan cara mengisi solar ke dalam tangki yang sudah di modifikasi dan diletakkan dalam kendaraan, dan beberapa galon ukuran besar", ujar AKP Hanny.

Lanjut Kasie Humas menerangkan, pengungkapan terhadap terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar ini, berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyampaikan bahwa ada kegiatan penimbunan BBM di salah SPBU yang ada di Kota Tomohon, dan langsung ditindaklanjuti oleh team Resmob Polres Tomohon.

"Berdasarkan pengakuan ke tiga terduga pelaku, bahwa BBM solar ini, akan mereka jual kembali ke wilayah Bitung, dan mereka bertiga sudah dua kali melakukan aksi mereka di wilayah Tomohon", terang AKP Hanny.

"Saat ini ke tiga pelaku bersama barang bukti kendaraan jenis dump truk, toyota inova, isuzu panther dan BBM solar sebanyak 1.700 (seribu tujuh ratus) liter, sudah diamankan di Polres Tomohon, guna proses penyidikan lebih lanjut", pungkas Kasie Humas AKP Hanny Goni, S.Pd.

Tidak ada komentar: