Humas Polres Tomohon, Sabtu 27 November 2021.
Dalam rangka mensukseskan program pemerintah Republik Indonesia, terkait pelaksanaan kegiatan vaksinasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, didalamnya Polres Tomohon, siap mendukung pelaksanaan program Nasional ini.
Sabtu (27/11/2021) Polres Tomohon, menggelar vaksinasi dalam rangka mendukung program vaksinasi secara serentak di Indonesia, yang diprakarsai oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto, S.I.K, dan Waka Polres Kompol Ferdinand Runtu, S.H, setelah pelaksanaan apel pagi, memantau dan mengecek langsung, kesiapan pelaksanaan Vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polres Tomohon, yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika.
"Kita harus sukseskan program pemerintah, dalam hal pelaksanaan vaksinasi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, yang hari ini jajaran Polri melakukan secara serentak, di seluruh Indonesia", ujar AKBP Yuli Kurnianto, S.I.K, saat meninjau kesiapan pelaksanaan vaksinasi di Aula Parama Satwika.
"Lakukan yang terbaik, siapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan vaksinasi hari ini, sehingga pelaksanaannya boleh berjalan dengan baik", kata Kapolres.
Waka Polres Kompol Ferdinand Runtu, S.H, menyampaikan dan mengajak kepada seluruh Masyarakat, baik yang ada di Tomohon maupun luar Tomohon, untuk datang ambil bagian dalam pelaksanaan vaksinasi, yang diselenggarakan Polres Tomohon hari ini.
"Manjo ba vaksin, jangan tako dengan isu yang ada, dari vaksin ini aman dan halal", tutur Kompol Ferdinand Runtu, S.H
Terpisah Kasi Dokkes Polres Tomohon Penda Angelika I. Rumimper menjelaskan, vaksin yang akan digunakan hari ini jenis sinovac biofarma, coronafac dan pfizer.
"Untuk hari ini, gerai vaksin presisi Polres Tomohon, melayani suntikan vaksin dosis tahap satu dan tahap dua, dan melayani penerima vaksin usia lansia, dewasa/umum dan remaja 12-17 tahun", tambah Kasi Dokkes Polres Tomohon.
"Untuk remaja usia 12 - 17 tahun, wajib di dampingi orang tua atau wali dengan membawa kartu keluarga, sedangkan untuk lansia dan dewasa/umum, untuk penerima dosis tahap 1 wajib membawa KTP dan memiliki no HP yang aktif, sedangkan untuk dosis tahap dua, membawa bukti kartu suntikan dosis tahap satu atau KTP, dan jangan lupa untuk sarapan terlebih dahulu", pungkas Penda Angelika I. Rumimper.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar