Polisi melepaskan tembakan, karena pelaku berinisial BE, warga Paku Ure Kabupaten Minahasa Selatan, berusaha melarikan diri.
Kini, pembunuh warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan mendekam di sel Polres Tomohon
pihak Polres juga telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi awal Oktober 2015 di Perkebunan Pangi, Kelurahan Paslaten, Kota Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar