Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Mabuk dan Buat Keributan, EK diamankan Piket Polsek Tomteng

TOMOHON, Tribratanewstomohon - Piket Polsek Urban Tomohon Tengah mendatangi tempat kejadian keributan akibat kelebihan mengkomsumsi minuman keras di Kelurahan Paslaten Dua Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon. Minggu, 3 Maret 2019, sekira jam 21.20 wita. 


Piket Polsek Urban Tomohon Tengah, dipimpin Aiptu Andre Mendur mendatangi tempat Keributan tersebut kemudian mengamankan Lelaki EK, (30), Warga Desa Telap Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa yang membuat keributan dirumah Keluarga Montolalu-Randang Kelurahan Paslaten Dua Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur.

Informasi keributan tersebut di dapatkan dari Warga lewat telepon ke Kantor Polsek, kemudian Polsek menjawabnya dengan mendatangi tempat kejadian dan mendapati lelaki yang menurut keterangan keluarga akan menjadi calon menantu dari keluarga tersebut.

Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan bahwa telah mengamankan lelaki yang membuat keributan, "lelaki tersebut sudah kelebihan mengkomsumsi minuman keras, sehingga jika tidak di amankan ke Markas Polsek kemungkinan akan menimbulkan tindakan yang melawan hukum atau kriminalitas." Ujar Kapolsek

Tidak ada komentar: