TOMOHON, Tribratanewstomohon - Piket Polsek Urban Tomohon Tengah mendatangi tempat kejadian keributan akibat kelebihan mengkomsumsi minuman keras di Kelurahan Paslaten Dua Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon. Minggu, 3 Maret 2019, sekira jam 21.20 wita.
Piket Polsek Urban Tomohon Tengah, dipimpin Aiptu Andre Mendur mendatangi tempat Keributan tersebut kemudian mengamankan Lelaki EK, (30), Warga Desa Telap Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa yang membuat keributan dirumah Keluarga Montolalu-Randang Kelurahan Paslaten Dua Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur.
Informasi keributan tersebut di dapatkan dari Warga lewat telepon ke Kantor Polsek, kemudian Polsek menjawabnya dengan mendatangi tempat kejadian dan mendapati lelaki yang menurut keterangan keluarga akan menjadi calon menantu dari keluarga tersebut.
Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan bahwa telah mengamankan lelaki yang membuat keributan, "lelaki tersebut sudah kelebihan mengkomsumsi minuman keras, sehingga jika tidak di amankan ke Markas Polsek kemungkinan akan menimbulkan tindakan yang melawan hukum atau kriminalitas." Ujar Kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar