Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Buat Keributan di Tempat Umum, Ricky Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Selasa 10 November 2020.

Seakan tak ada ruang bagi oknum pelaku, yang sengaja membuat keresahan di wilayah hukum Polres Tomohon.

Jajaran Polres Tomohon di bawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, mulai dari Polsek sampai tim-tim khusus yang di bentuk, bahu membahu merespon laporan masyarakat, ketika ada oknum-oknum, yang sengaja meresahkan ketentraman di tengah masyarakat.

Selasa 10 November 2020 jam 00.30 wita, tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku keributan, berinisial RT alias Ricky (28) warga Kelurahan Taratara 2 Kecamatan Tomohon Barat.

Ricky diamankan karena telah melakukan keributan, dengan cara berteriak di kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara tepatnya di ruas jalan depan kenzo resto dan cafe, sehingga membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

"Tim kami mendapat laporan melalui HP dimana ada lelaki yang membuat keributan di depan kenzo resto dan cafe", ujar Bripka Yanny.

"Sampai di tempat kejadian, kami mendapati pelaku Ricky sedang melakukan aksinya, dengan membuat keributan, dan saat itu juga tim kami, langsung mengamankan pelaku, dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Tomohon Utara", jelas Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit, SH membenarkan bahwa telah diamankannya seorang lelaki warga Taratara 2 Kecamatan Tomohon Barat, yang membuat keributan di kompleks Kenzo resto dan kafe, kelurahan Kakaskasen oleh tim Totosik dan diserahkan ke Polsek Tomohon Utara.

"Ricky diamankan di Polsek Tomohon Utara, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi aksinya dilakukan di jalan utama", jelas Iptu Hence Supit, SH.

"Mari torang sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang ada saat ini, apalagi di masa pesta demokrasi pilkada, khususnya di Kota Tomohon, lebih khusus di Kecamatan Tomohon Utara, karena keamanan bisa terwujud, apabila ada dukungan dan kerja sama serta kepedulian dari semua pihak yang ada", pungkas Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit.

Terganggu Dengan Suara Rombongan R2, DAL Beraksi Dengan Pisau Dapur, Akhirnya Berakhir di Tangan Tim Buser

Humas Polres Tomohon, Selasa 10 November 2020

Respon cepat terhadap laporan masyarakat, apalagi yang sudah meresahkan, serta wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terus diperlihatkan jajaran Polres Tomohon di bawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

Senin 9 November 2020 jam 23.45 wita, tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, merespon laporan masyarakat di kelurahan Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat, dimana ada oknum masyarakat, yang membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam, dan sudah di kepung warga.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, dimana ada seorang lelaki yang membuat keributan dengan menggunakan sajam, dan sudah di kepung dan akan dihakimi oleh masyarakat", buka Bripka Bima Pusung.

"Kami langsung menuju ke lokasi kejadian, di kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat, dan menemukan seorang lelaki berinisial DAL alias Dominikus (34) warga Desa Amongena 1 jaga 3 Kecamatan Langowan Timur, pelaku keributan dengan menggunakan sajam jenis pisau dapur, di rumah salah satu warga", ujar Bima.

"Kami kemudian mengamankan Dominikus, dimana saat itu di tempat kejadian, pelaku sudah dikerumuni warga masyarakat, dan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kami langsung membawa DAL ke mapolres Tomohon, dan menghimbau kepada masyarakat yang berkumpul, untuk kembali ke rumah masing-masing, dan untuk pelaku agar diserahkan ke pihak yang berwajib", jelas Bima.

"DAL melakukan aksinya, karena merasa terganggu dengan rombongan masyarakat, yang menggunakan sepeda motor, dimana saat melewati pelaku, memainkan gas sepeda motor sehingga membuat DAL, yang saat itu berada di TKP merasa terganggu, sehingga DAL mengambil pisau dapur dan membuat keributan", tambah Bima.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui ka tim resmob Bripka Bima Pusung mengatakan, "Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, yang pertama dengan maksud untuk menghindari pelaku dari amukkan massa, dan juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang membuat keributan dengan menggunakan pisau", pungkas Bima didampingi personil Resmob lainnya.

Ribut Dengan Parang, FP Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Minggu 8 November 2020.

Bukannya tidur setelah mengkonsumsi minuman keras, malah sebaliknya membuat keributan dengan menggunakan parang, sehingga membuat takut keluarga yang ada, dan pada akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

FP alias Ferdian (40) warga kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah, yang keseharian berprofesi sebagai sopir, diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, karena membuat keributan dengan parang, dan sudah meresahkan keluarga dan masyarakat sekitar, pada minggu 8 November 2020 jam 01.00 wita.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada lelaki yang sudah dalam keadaan mabuk, dan sedang membuat keributan menggunakan parang", ujar Bripka Yanny.

"Kami segera menuju ke lokasi sesuai laporan masyarakat, di kelurahan Matani lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Tengah, dan benar saat tiba di lokasi kejadian, kami menjumpai FP alias Ferdian, sedang membuat keributan dengan menggunakan parang dirumahnya", jelas Yanny.

"Kami kemudian mengamankan Ferdian bersama barang bukti satu buah parang, dan saat diamankan, pelaku susah dipengaruhi minuman keras", tambah Yanny.

"Sesuai pengakuan pelaku, dia melakukan keributan karena merasa marah, dimana sepeda motor miliknya di ambil pihak kolektor, sehingga dia melampiaskan kemarahannya, kepada keluarganya dengan membuat keributan", pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chillion Diar, membenarkan bahwa telah diamankannya seorang lelaki berinisial FP oleh tim Totosik, dan diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah, karena telah membuat keributan dengan menggunakan parang, di kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah, dan saat membuat keributan, FP sudah di pengaruhi minuman keras.

Kapolres Tomohon, Pimpin Pengamanan Debat Terbuka Calon Walikota Tomohon

Humas Polres Tomohon, Sabtu 7 November 2020

Sabtu 7 November 2020, bertempat di auditorium bukit inspirasi (ABI) Tomohon, pihak penyelenggara pemilihan walikota/wakil walikota Tomohon, dalam hal ini KPU Kota Tomohon, menyelenggarakan debat terbuka bagi calon walikota, yang ikut dalam pilkada Kota Tomohon tahun 2020.

Jajaran Polres Tomohon, yang memiliki kewajiban tugas untuk mengamankan dan mensukseskan, pesta demokrasi di Kota Tomohon ini, selalu ambil bagian dalam setiap kegiatan, yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pilkada di Kota Tomohon.

Seperti yang dilakukan saat debat terbuka, yang dilaksanakan di auditorium bukit inspirasi (ABI) Tomohon, jajaran Polres Tomohon dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H dan waka polres Kompol Agnes Turambi, SE, melaksanakan pengamanan, debat terbuka bagi calon walikota, yang diselenggarakan oleh pihak KPU.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak, yang terlibat langsung maupun tidak langsung, khususnya dalam pelaksanaan pilkada di kota Tomohon, sehingga sampai saat ini, situasi wilayah Tomohon masih aman dan kondusif", ujar AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, di sela-sela pengamanan di ABI Tomohon.

"Pada pelaksanaan debat terbuka saat ini, jajaran Polres Tomohon melibatkan 135 Personil dalam tugas pengamanan, baik pengamanan terbuka maupun tertutup, yang disebar di beberapa titik, maupun di jalur laluintas menuju ke lokasi kegiatan debat terbuka, di auditorium bukit inspirasi (ABI) Tomohon", jelas Kapolres.

"Saya berharap sampai dengan berakhirnya pelaksanaan pilkada di kota Tomohon, situasi tetap aman, kami jajaran Polres Tomohon akan berusaha semaksimal mungkin, untuk mengamankan kota Tomohon khususnya dalam pelaksanaan pilkada, namun kami juga mengharapkan dukungan dari semua elemen masyarakat yang ada di kota Tomohon, untuk bersama-sama mengambil bagian dalam rangka mengamankan kota Tomohon", harap AKBP Bambang.

"Saya yakin masyarakat kota Tomohon, adalah masyarakat yang dewasa, apalagi kota Tomohon di kenal sebagai kota religius, kota pendidikan, baik di tingkat lokal maupun nasional bahkan dunia, maka pasti seluruh masyarakat kota Tomohon, akan menjaga persatuan, kesatuan dan kedamaian di kota Tomohon, yang kita cintai bersama", tutup kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H di dampingi waka polres Kompol Agnes Turambi, SE.

Terpantau dalam pelaksanaan debat terbuka khususnya calon walikota, yang diselenggarakan oleh pihak KPU, di hadiri oleh bawaslu Tomohon, calon wakil walikota, perwakilan pendukung paslon, dan dalam pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid - 19.

Stenly, DPO Polsek Sorong Barat Yang Sembunyi di Tomohon, Diamankan Yanny Cs

Humas Polres Tomohon, Rabu 4 November 2020

Menghindar dari jerat hukum, setelah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sorong Barat Papua, akhirnya  SK alias Stenly (42), warga Jln. G. Gamalama RT 003 / RW 001, Klasuur Kota Sorong, pelaku kasus pencurian akhirnya berhasil diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung.

Stenly diamankan di tempat persembunyiannya, di salah satu rumah kontrakan, yang ada di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, pada selasa 3 November 2020, jam 14.30 wita.

Stenly diamankan berdasarkan surat DPO (daftar pencarian orang) nomor : DPO/19/09/2020/Reskrim, dan laporan polisi yang dilaporkan korban pencurian lelaki Irfan Imam di Polsek Sorong Barat Polresta Sorong Polda Papua, pada 7 Juli 2020.

"Kami mendapatkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek  Sorong Barat Ipda Paulus Elisa P. Maniagasi, bahwa DPO dari Polsek Sorong Barat, sedang sembunyi di Kota Tomohon, dan meminta bantuan, agar tim Totosik dapat mencari dan mengamankan pelaku Stenly", ujar Bripka Yanny Watung.

"Dengan berbekal informasi ini, dan bukti DPO yang diberikan, kami pun melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pelaku, di wilayah hukum Polres Tomohon", terang Yanny.

"Hasil pengembangan dan informasi yang kami peroleh, akhirnya membuahkan hasil, dimana Pelaku berhasil kami amankan, di salah satu rumah kontrakan, yang ada di kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, yang saat itu sedang bersama pacarnya, perempuan GM alias Greis", jelas Yanny.

"Kami awalnya mengalami kesulitan, karena Pelaku sering berpindah-pindah tempat, informasi awal dimana Pelaku berada di kelurahan Kakaskasen, tapi setelah kami ke lokasi, pelaku sudah tidak ada, kami pun ke kelurahan kolongan sesuai informasi, tapi pelaku sudah tidak ada, dan akhirnya dengan ketabahan dan terus melakukan pengembangan, akhirnya pelaku kami bisa amankan bersama pacarnya, dan sesuai informasi dari warga sekitar, pelaku sudah berada dan tinggal di rumah kontrakan tersebut, kurang lebih satu bulan", tambah Bripka Yanny Watung.

"Pelaku sudah kami amankan di Polres Tomohon, menunggu jemputan dari personil Reskrim Polsek Sorong Barat", pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil tim totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui kanit satu SPKT Ipda Goka Lumbatoruan, membenarkan perihal telah diamankannya DPO asal Polsek Sorong Barat, yang diamankan oleh tim Totosik.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, menunggu jemputan dari Unit Reskrim Polsek Sorong Barat, yang rencananya penjemputan akan dilakukan besok, kamis 5 November 2020", tutup Ipda Goka Lumbantoruan



Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Tomohon Laksanakan Bhakti Sosial

Humas Polres Tomohon, Kamis 29 Oktober 2020.


Memperingati maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah, jajaran Polres Tomohon melaksanakan anjang sana, dan berbagi kasih di pondok pesantren Hidayatullah Kinilow, kamis 29 Oktober 2020.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H dan Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE memimpin langsung, pelaksanaan anjang sana dan bhakti sosial, jajaran Polres Tomohon.

Kapolres menyerahkan secara langsung, bantuan di pondok pesantren hidayatullah Kinilow, yang diterima pengurus pondok pesantren, bapak Adam Syafat.

"Semoga apa yang kami, jajaran Polres Tomohon berikan hari ini, dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kami, yang ada di pondok pesantren hidayatullah Kinilow", ujar Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, di dampingi Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, di sela-sela penyerahan bantuan.

"Kami sangat berterima kasih, kepada jajaran Polres Tomohon, yang memiliki kepedulian, dan membantu kami, dengan memberikan bantuan di hari ini, yang bertepatan umat muslim memperingati Maulid Nabi Muhammad SWA tahun 1442 hijriah", ungkap bapak Adam Syafat, salah satu pengurus pondok pesantren hidayatullah Kinilow saat menerima bantuan dari Polres Tomohon.

"Bantuan yang disalurkan hari ini, merupakan swadaya personil Polres Tomohon, khususnya yang beragama muslim, dimana kami sepakat untuk melaksanakan bhakti sosial, di saat umat muslim memperingati Maulid Nabi Muhammad SWA tahun 1442 hijriah, yang hari pelaksanaannya jatuh pada hari ini", jelas Kabag ren Kompol Sumaji, S.Sos selaku penanggung jawab kegiatan

Terpantau di lokasi bhakti sosial, kegiatan diikuti oleh PJU dan personil yang beragama muslim, dengan bantuan berupa beras 255 Kg, minyak goreng 90 liter, mie instan 23 karton, Telur 16 baki dan gula pasir 25 kg


Selamat Jalan Komandan, Selamat Jalan Senior, AKP Andrie A. Mamahit

Humas Polres Tomohon, Senin 26 Oktober 2020.


Jajaran Polres Tomohon, memberikan penghormatan terakhir, kepada kasubbag humas bag ops Polres Tomohon, almarhum AKP Andrie A. Mamahit.

Hal ini di tandai dengan upacara kedinasan, pada saat persemayaman dan upacara pemakaman, yang dilaksanakan di kelurahan Papakelan lingkungan 5 Kecamatan Tondano Timur, pada senin 26 Oktober 2020.


Upacara kedinasan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di rumah almarhum dan di ladang pekuburan.

Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE menjadi irup saat persemayaman di rumah duka, dan kabag ops Kompol Met Warouw saat pemakaman di ladang pekuburan.

"Hari ini merupakan hari dimana kita semua yang hadir saat ini bersedih, kepergian almarhum adalah memenuhi janji suci dari Tuhan Yang Maha Esa, dimana kita semua juga akan mengalami hal yang sama dalam kehidupan kita, kita semua berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan", ujar Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE dalam sambutannya.

"Mari kita semua berdoa, semoga almarhum diberikan tempat disisiNya, sesuai dengan amal perbuatan almarhum kepada bangsa dan negara, masyarakat dan pelayanan di tengah Jemaat", tambah waka Polres.

Mengakhiri sambutannya waka polres menyampaikan "semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan petunjuk, serta dikuatkan imannya".

Saat pelaksanaan pemakaman, dari rumah duka, jenazah almarhum disemayamkan di gereja GMIM "ELIM" Papakelan, karena saat meninggal, almarhum menjabat sebagai penatua kolom 17, dan masih aktif dalam tugas pelayanan di tengah Jemaat.

Diberitakan sebelumnya, almarhum AKP Andrie Mamahit, meninggal pada sabtu 24 Oktober 2020 jam 07.25 wita, di RS Prof. Kandouw Malalayang, karena sakit.

Selamat jalan Komandan, selamat jalan senior, terima kasih telah menjadi bagian, bekerja bersama-sama di Subbag humas bag ops Polres Tomohon.



Kembangkan Sayap Sampai ke Minsel dan Bolmong, Tim Totosik Amankan Pelaku Curanik Spesialis Rumah Ibadah

Humas Polres Tomohon, Jumat 9 Oktober 2020

Kembali jajaran Polres Tomohon, berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik, di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kali ini Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, berhasil mengamankan pelaku curanik spesialis rumah Ibadah, yang melakukan aksinya pada bulan Agustus 2020, di dua rumah ibadah, yang ada di Kecamatan Tomohon Selatan, tepatnya di gereja GMIM Getsemani Lansot dan Gereja Adven Sarongsong.

RK alias Kiki, 29, warga Desa Nanasi Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong, merupakan pelaku pembongkaran dan pencurian, serta RR alias Riki, 26, warga Desa Poigar Kecamatan Minahasa Selatan, sebagai penadah dan yang menjual barang hasil curian, yang dilakukan oleh Kiki.

Penangkapan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2020, di dua tempat berbeda, dimana pelaku RK alias Kiki diamankan dikediamannya di Desa Nanasi dan RR alias Riki diamankan dikediamannya di Desa Poigar.

"Kami saat melakukan penangkapan, berkolaborasi dengan tim waruga Polres Minut, karena pelaku RK alias Kiki, juga melakukan aksi pencuriannya, di wilayah Hukum Polres Minahasa Utara", ujar Bripka Yanny.

"Dari tangan kedua pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa :

> Mixer Yamaha 8 Channel Hitam, 

> Speaker Aktif warna hitam, 

> Mic warna hitam abu abu,

> Speaker Huper warna Hitam

yang kami amankan di rumah pelaku RR alias Riki serta :

> Keybord Yamaha PSR 750, warna Hitam putih, Diamankan di Desa Paslaten Kec.Kakas Minahasa dan

> Mixer Yamaha 8 Channel warna Hitam, diamankan di Rumoong bawah, Kec. Amurang barat, yang telah di jual oleh Pelaku Riki", jelas Bripka Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H mengapresiasi keberhasilan yang dihasilkan oleh tim Totosik, di mana sudah berhasil dan mengungkap, pelaku pencurian di rumah ibadah, yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon.

"Terima kasih untuk usaha dan kerja yang sudah dilakukan oleh Personil Polres Tomohon, dalam memberantas aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Tomohon, apalagi selang seminggu ini, sudah dua kasus pencurian bisa di ungkap, baik oleh tim buser dan tim totosik", Ucap Kapolres.

"Untuk proses hukum bagi kedua pelaku Kiki dan Riki akan ditangani oleh Polres Tomohon dan Polres Minahasa Utara, dimana untuk pelaku Kiki, proses hukumnya akan di tangani oleh Polres Minut, karena ada beberapa TKP dimana Kiki melakukan aksinya berada di Minahasa Utara, sedangkan untuk Riki akan di proses di Polres Tomohon, karena barang bukti yang di jual oleh Riki, adalah barang bukti hasil pencurian, yang dilakukan oleh Kiki di wilayah Tomohon", jelas Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE

"Untuk pelaku RR alias Riki, bersama barang bukti barang elektronik hasil curian, sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk proses lanjut", pungkas waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE didampingi personil tim totosik.

Di Duga Terlibat Curanik Bersama Gibo Cs, Anjas Diamankan Tim Buser Dan Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah

Humas Polres Tomohon, Selasa 6 Oktober 2020

Pengungkapan kasus pencurian barang elektronik, di dua sekolah di Tomohon dan pembongkaran kios di pasar Wilken Tomohon, terus dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya.

Setelah pada 5 Oktober 2020, tim buser Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, berhasil mengamankan Gibo dan Anli, selasa 6 Oktober 2020 jam 16.30 wita, tim buser berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah, pimpinan Ipda Simon Wandersteyd, berhasil mengamankan satu pelaku lainnya.

Adalah Anjas (nama samaran), 16, Warga kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan di perkebunan Pesewengen Kelurahan Talete, karena di duga kuat sebagai salah satu pelaku pencurian, barang elektornik dan pembongkaran kios, di pasar Wilken Tomohon.

"Anjas kami amankan, berdasarkan pengakuan Gibo dan Anli, di mana Anjas merupakan salah satu pelaku curanik dan pembongkaran kios di pasar Wilken", jelas Bripka Bima Pusung.

"Kami tim buser bersama unit reskrim Polsek Tomohon Tengah, pimpinan Ipda Simon Wandersteyd, berbekal pengakuan kedua pelaku, yang sudah diamankan sebelumnya, kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap Anjas", terang Bripka Bima.

"Pencarian kami membuahkan hasil, ketika Anjas berhasil kami amankan, diperkebunan Pesewengen Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah", tambah Bima

"Anjas saat ini sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, dan sedang diinterogasi sehubungan dengan keterkaitannya, dalam kasus pencurian barang elektronik di dua sekolah yang ada di Tomohon, serta pembongkaran kios di pasar wilken, yang sebelumnya 2 pelaku sudah diamankan lebih dulu oleh tim buser", jelas Ipda Simon Wandersteyd.

Pada pemberitaan sebelumnya, tim buser pimpinan Bripka Bima Pususng, berhasil mengamankan 2 pelaku masing-masing Gibo dan Anli, pelaku pencurian barang elektronik di dua sekolah di Tomohon, dan pembongkaran kios di pasar Wilken Tomohon, yang terjadi pada 13 Maret 2020 dan 5 Mei tahun 2020.

Gibo dan Anli bersama barang bukti, berupa barang elektronik hasil curian, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, untuk proses hukum lebih lanjut.

4 Bulan Menghilang, Gibo Cs Pelaku Curanik di Ringkus Bima Cs

Humas Polres Tomohon, Selasa 6 Oktober 2020.

Usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, tabah, semangat dan siap menghadapi tantangan, pasti akan memberikan hasil yang maksimal pula.

Itu yang dilakukan oleh team buser Polres Tomohon, yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian barang elektroni, dan pembongkaran kios di pasar wilken Tomohon, yang terjadi pada bulan maret dan mei tahun 2020.

Senin 5 Oktober 2020 team buser pimpinan Bima Pusung, berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian barang elektronik di 2 sekolah yang ada di Tomohon, dan pembongkaran kios di pasar Wilken masing-masing GYWR alias Gibo, 20, warga kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan dan BVT alias Anli, warga kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah.

"Kurang lebih 4 bulan kami melakukan pengembangan, serta mengumpulkan informasi, terkait kasus pencurian barang elektronik, yang terjadi di dua sekolah dan sudah dilaporkan di Polsek Tomohon Tengah", tukas Bripka Bima Pusung.

"Selama penyelidikan yang dilakukan, informasi mengarah kepada pelaku GYWR alias Gibo, dan dengan segala usaha, kami bisa memancing Gibo untuk keluar dari persembunyiannya, dan akhirnya upaya kami berhasil dan menangkap Gibo pada Senin 5 Oktober 2020 jam 03.00 wita di salah satu cafe yang ada di kompleks patung Tololiu", ujar Bima.

"Hari yang sama jam 12.00 wita, kami juga menangkap BVT alias Anli di rumahnya, dimana sesuai pengakuan Gibo, aksi pencurian itu dilakukan bersama temannya Anli", jelas Bima.

"Setelah menangkap kedua pelaku, kami mencari barang bukti yang sudah di jual oleh kedua pelaku ke wilayah Manado, yang akhirnya semua barang bukti berupa 1 buah LAPTOP merk Hp core I3 14" warna abu-abu beserta cars dan dus laptop juga asuransi, 1 Buah LAPTOP MERK DELL 14" warna hitam beserta cars laptop, Speaker merk TANAKA warna Hitam, Kamera CANON warna hitam dan 1 Unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam DB 2232 GI yang digunakan pelaku, bisa kami amankan, dan serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", tambah Bima Pusung didampingi personil tim resmob lainnya.

"Terima kasih kepada tim buser, yang sudah melaksanakan tugas dengan maksimal, dalam mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian, barang elektronik dan pembongkaran kios, di pasar wilken Tomohon, yang sudah meresahkan masyarakat", ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H saat menyerahkan kedua pelaku, bersama barang bukti, ke Polsek Tomohon Tengah.

"Kami jajaran Polres Tomohon, akan berusaha semaksimal mungkin, untuk mengamankan wilayah hukum Polres Tomohon, namun kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, untuk sama-sama berperan aktif dan memberikan informasi kepada kami, apabila terjadi hal-hal yang mengganggu sitkamtibmas, apalagi tindak pidana", pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H didampingi Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE.

Salah satu pelaku GYWR alias Gibo, merupakan resedivis kasus yang sama.

Peristiwa pencurian barang elektronik yang dilakukan oleh Gibo Cs, terjadi pada 13 maret 2020 dan 5 mei 2020 di dua sekolah yang ada di Kota Tomohon, dan sudah dilaporkan di Polsek Tomohon Tengah, sedangkan pembongkaran di kios yang ada di pasar wilken Tomohon, belum dilaporkan oleh pemiliknya.