Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Antisipasi Bencana Alam, Polres Tomohon Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Humas Polres Tomohon, Rabu 21 April 2021

Dalam rangka mengantisipasi, terjadinya bencana alam, serta penanganan dampak dari bencana alam yang terjadi, Polres Tomohon bersama jajaran pemerintah yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon, melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka tanggap bencana, pada rabu 21 April 2021, bertempat di lapangan apel Polres Tomohon.

Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH selaku pimpinan apel, dan Ipda Ariel Gumalang, SH sebagai komandan apel.

Dalam sambutannya, Walikota Tomohon menyampaikan beberapa hal antaranya, selalu memberikan sosialisasi/mengkondisikan masyarakat, untuk menjauh dari daerah-daerah rawan bencana longsor, pohon tumbang dan area tepi pantai.

Menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik, dan peralatan, penyiapan sarana dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat bencana, diantaranya jalur dan tempat evakuasi, lokasi pengungsian, serta penyiapan fasilitas layanan kesehatan, sesuai dengan penerapan prokes dalam penanganan Covid - 19.

Bersiap melakukan evakuasi masyarakat, yang tinggal di daerah resiko tinggi bencana, serta mengaktifkan tim siaga, untuk memantau lingkungan sekitar, akan gejala awal terjadinya bencana.

Mengaktifkan pusdalops daerah, yang terkoneksi dengan pusat, terkait data-data, informasi serta komunikasi kelembagaan, baik di pusat dan provinsi, kabupaten/kota.

Apabila nanti diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana, serta aktivasi rencana kontigensi menjadi rencana operasi.

Untuk informasi peringatan dini, daerah berpotensi banjir dan tanah longsor dapat mengakses melalui badan penanggulangan bencana.

Terkait bencana erupsi gunung berapi, juga perlu di antisipasi, karena di wilayah Tomohon ada 2 gunung berapi aktif, yakni gunung lokon dan mahawu.

Mengakhiri sambutannya, Walikota Tomohon, mengajak semua pihak yang ada, baik pemerintah maupun masyarakat, bahkan relawan yang ada, agar dapat mempersiapkan segala sesuatu, dan meningkatkan kesiapsiagaan, dalam mengantisipasi jika terjadi bencana alam,  serta maksimalkan koordinasi dan komunikasi yang cepat, dari semua unsur penanggulangan bencana Daerah, sehingga respon cepat dan terpadu akan penanganan bencana dapat tercipta.

"Terima kasih kepada Forkopimda dan semua undangan, yang sudah hadir pada kegiatan, apel kesiapsiagaan hari ini", ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, selesai pelaksanaan apel kesiapan.

"Kegiatan apel kesiapsiagaan hari ini, merupakan apel terpadu yang melibatkan instansi terkait, antaranya TNI, BPBD, Dishub, Dinas Kesehatan, Pol. PP, Damkar,  serta linmas, dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana alam, di wilayah Hukum Polres Tomohon", terang Kapolres.

Lanjut kapolres, "pelaksanaan apel ini, juga dalam rangka mengecek kesiapan kita, baik personil maupun sarana prasarana pendukung yang ada, yang sewaktu-waktu siap untuk digunakan, dalam rangka upaya pencegahan maupun penanganan bila terjadi bencana alam".

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak panik, selalu waspada, terutama masyarakat yang tinggal di daerah perbukitan/tebing, di mana lokasi ini rawan terjadinya bencana alam seperti tanah longsor, termasuk wilayah Tombariri, di mana masyarakatnya banyak yang tinggal di pesisir pantai", jelas AKBP Bambang.

"Personil jajaran Polres Tomohon, siap untuk dilibatkan dalam penanggulangan bencana alam, dan tentunya kita juga harus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar kita semua khususnya yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon, dihindari dari musibah bencana alam", tutup Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

Terpantau hadir dalam pelaksanaan apel kesiapsiagaan bencana alam, Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, Wakil walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Heybert A.A. Sinaga, S.I.P, Kajari Tomohon Fien Ering, SH, MH, Ketua PN Tondano Nova Laura Sasube, SH, MH, Ketua DPRD Djemmy Sunda, SE, Para Kabag Polres Tomohon, Para Kapolsek jajaran Polres Tomohon, Pejabat pemkot Tomohon, Camat Sonder Denny Mangundap, SE dan Camat Tombariri Timur Herliana Rori. 

Peserta apel terdiri dari, TNI, PA dan Brigadir Polres Tomohon, Dinas kesehatan, BPBD, Pol. PP, Damkar dan Linmas.

Curi Tabung LPG 3 Kg di beberapa warung, Pep Diamankan Tim Totosik dan Personil Sat Reskrim Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Selasa 20 April 2021.


Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, bersama personil satuan Reskrim Polres Tomohon, berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kg, asal Kabupaten Minahasa, yang beraksi di wilayah Kota Tomohon.


SW alias Pep (29) yang berprofesi sebagai buruh, warga kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, diamankan di kompleks toko Alfamidi Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, pada selasa 20 April 2021.

SW diamankan karena melakukan aksi pencurian tabung gas LPG 3 kg, selang waktu bulan Maret dan April 2021, dibeberapa warung yang ada di Kota Tomohon.

SW melakukan aksinya, dengan modus membeli sesuatu di warung yang menjadi target pencuriannya, dan pada saat keluar, dia mengambil tabung gas LPG 3 kg, yang ada di warung tersebut.

"SW kami amankan, setelah mendapat informasi warga yang ada di Woloan Dua, di mana mereka telah mengamankan seorang lelaki, yang di duga sebagai pelaku pencurian tabung gas, di salah satu warung yang ada di kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, di mana menurut warga, lelaki tersebut memiliki ciri-ciri yang sama, dengan orang yang terekam pada kamera CCTV", buka Bripka Yanny Watung.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian tabung gas LPG 3 kg, di beberapa warung yang ada di Kota Tomohon", terang Yanny.

Lanjut Yanny menambahkan, pelaku melakukan aksinya di warung milik 
Keluarga Tangon - Pandelaki, Alamat Kelurahan Woloan Dua Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Barat,
Keluarga Kalangi - Sinaga Alamat Kelurahan Woloan Tiga Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Barat
Keluarga Koyongian - Mongdong Alamat Kelurahan Woloan Tiga Lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Barat
Keluarga Korompis - Motulo Alamat Kelurahan Woloan Dua Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Barat
Keluarga Tumembow - Pandeinuwu Alamat Kelurahan Walian Satu Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Selatan
Keluarga Tubagus - Hasan Alamat Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tomohon Selatan dan
Keluarga Akay - Kowaas Alamat Kelurahan Tumatangtang Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Selatan.

"Kami kemudian melakukan pengembangan, untuk mencari barang bukti, yang sudah di jual oleh Pelaku, dan akhirnya kami berhasil mendapatkan barang bukti tabung LPG 3 kg, dan selanjutnya bersama Pelaku SW, kami serahkan ke Polres Tomohon", jelas Bripka Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE membenarkan, perihal penangkapan pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kg, yang beraksi di wilayah Polres Tomohon.

"Tim URC Totosik bersama personil Satuan Reskrim, telah mengamankan SW warga salah satu Kelurahan, yang ada di kabupaten Minahasa, pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kg, di beberapa warung yang ada di Tomohon", terang Kompol Agnes Turambi, SE

"Untuk pelaku dan barang bukti 17 tabung LPG 3 kg, 1 unit ranmor roda 2 Yamaha Mio nomor polisi DB 3421 BM warna merah putih, dan satu buah helm warna hitam, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, sudah diamankan di mapolres Tomohon", jelas Agnes sapaan akrab Waka Polres Tomohon.

"Pada kesempatan ini, Saya selaku waka Polres, menghimbau kepada para pemilik warung, apalagi yang letaknya dekat jalan umum, agar selalu waspada, serta menata barang jualannya pada tempat yang aman, dan bisa di pantau setiap saat, terutama penataan letak tabung LPG, guna menghindari hal yang tidak diinginkan, misalnya aksi pencurian", himbau Kompol Agnes Turambi, SE.

"Saya juga mengharapkan, kepada seluruh masyarakat, apalagi para pelaku usaha warung, agar segera menghubungi pihak kepolisian, jika melihat hal-hal atau kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas, apalagi sudah merugikan bahkan mengancam keselamatan, dari pelaku usaha warung", harap Kompol Agnes Turambi, SE

"Terima kasih kepada seluruh Personil Polres Tomohon, Tim-tim lapangan (Totosik, Resmob, UPRC Sabhara dan Polsek jajaran), yang sudah merespon laporan masyarakat, tetap semangat, saling berkoordinasi dan berikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat", pungkas Kompol Agnes Turambi, SE didampingi Personil Tim URC Totosik.

Kapolres Tomohon, Pelaksanaan Vaksin C19 Tahap 2, Seluruh Personil Yang Memenuhi Syarat Wajib Ikut

Humas Polres Tomohon, Rabu 7 April 2021

Sebanyak 367 Personil dan PNS jajaran Polres Tomohon, akan ambil bagian, dalam pelaksanaan vaksin covid - 19 tahap 2.

Kegiatan yang diprakarsai oleh urusan kesehatan, dan dinas kesehatan Kota Tomohon, dilaksanakan di Aula Parama Satwika, rabu 7 April 2021.

Kegiatan yang dikoordinir langsung, oleh Kabag Sumda Kompol Agustannya L. Nangka, SH dari Polres Tomohon, dan Ns. Ellen Timerman, M.Kes, Kepala seksi surveilans dan imunisasi Dinas Kesehatan Kota Tomohon, di mulai jam 09.00 wita.

"Dalam rangka mencegah penyebaran Covid - 19, dan mengikuti protokol kesehatan yang ada, untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi, di bagi dalam 7 kelompok, dengan waktu yang sudah di atur", terang Kabag Sumda Kompol Agustannya L. Nangka, SH, di sela-sela kegiatan vaksinasi.

Kabag Sumda Kompol Agustannya L. Nangka, SH, menjelaskan untuk pembagian waktu, bagi Personil dan PNS yang akan melaksanakan Vaksinasi :

Jam 09.00 s/d 10.00, nomor urut 01 sampai nomor 65,

Jam 10.00 s/dv11.00, nomor urut 66 sampai nomor 131,

Jam 11.00 s/d 12.00, nomor urut 132 sampai nomor 200,

Jam 12.00 s/d 13.00 istirahat

Jam 13.00 sd 14.00, nomor urut 201 sampai nomor 241,

Jam 14.00 s/d 15.00, nomor urut 242 sampai nomor 283,

Jam 15.00 s/d 16.00, nomor urut 284 sampai nomor 324 dan J

am 16.00 s/d 17.00, nomor urut 325 sampai nomor 367.

"Petugas medis yang melaksanakan penyuntikan Vaksin, berasal dari Puskesmas Tinoor, Puskesmas Taratara, Puskesmas Pangolombian, Puskesmas Rurukan, Puskesmas Kakaskasen, Puskesmas Matanid an Puskesmas Lansot", tambah Ns. Ellen Timerman, M.Kes.

"Ucapan syukur tentunya disampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas penyertaanNya, hari ini Personil dan PNS jajaran Polres Tomohon, dapat melaksanakan penyuntikan Vaksin Cobid - 19 tahap 2", Buka Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Terima kasih kepada Dinas kesehatan Kota Tomohon, yang mau bekerja sama, dan melakukan penyuntikan Vaksin, bagi Personil dan PNS Polres Tomohon", ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, kegiatan ini dalam rangka mensukseskan, program pemerintah khususnya program Polri, dimana seluruh Personil dan PNS, didalamnya Polres Tomohon, harus di vaksin, di mana kegiatan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid - 19.

"Seluruh Personil dan PNS jajaran Polres Tomohon, yang terdaftar sebanyak 367 orang, wajib untuk di vaksin, nanti bisa atau tidaknya untuk di vaksin, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, saat pelaksanaan skrining oleh para tim medis yang ada, karena ada beberapa kriteria kesehatan, yang menjadi acuan sehingga orang tidak dapat di vaksin", tegas Kapolres.

"Dalam kesempatan ini saya mengajak, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak takut di vaksin, pada intinya kita ikuti dulu prosedur yang ada, baik dari tahap pendaftaran, skrining, penyuntikan vaksin dan observasi, untuk bisa tidaknya kita di vaksin, nanti berdasarkan hasil skrining, dan jika tidak memenuhi syarat, pasti dan saya yakin, pihak medis tidak akan memaksa untuk dilakukan vaksinasi", jelas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Mari kita saling bahu membahu, ikuti prokes yang ada, dan jangan lupa selalu berdoa kepada Yang Kuasa, agar pandemi Covid - 19 ini cepat berakhir", pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Aniaya Billy, 4 Lelaki Asal Rurukan Satu, Diamankan Tim URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Minggu 4 April 2021

Respon terhadap aduan/laporan masyarakat, sehubungan dengan adanya kejadian, yang merugikan bahkan mengganggu situasi kamtibmas, semaksimal mungkin di tanggapi, oleh jajaran Polres Tomohon, di bawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

Minggu 4 April 2021, Tim URC Totosik yang beranggotakan Bripka Yanny Watung (Ka Tim), Bripka Hendry Otay, Brigpol Halvey Londok, Brigpol Jim Tumurang, Briptu Marvin Wawolangi, Briptu Billy Timuhari dan Briptu Billy Lolong, berhasil mengamankan pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap orang (pengeroyokan), yang terjadi di jalan masuk Kelurahan Rurukan dari arah Tomohon Kecamatan Tomohon Timur.

YMK alias Yeheskiel (20), BK alias Brandi (21) keduanya berprofesi sebagai tukang gunting rambut, JK alias Jimbris (26) swasta dan GP alias Genaro (20) tidak bekerja, keempatnya warga Kelurahan Rurukan Satu Kecamatan Tomohon Timur, diamankan Tim URC Totosik, karena telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap BRS alias Billy (25) warga Kelurahan Talete Dua Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Tengah.

Kekerasan secara bersama-sama terhadap Billy, yang dilakukan oleh keempat pelaku, didasari rasa cemburu, dari salah satu pelaku Yeheskiel, yang marah karena istrinya MK alias Marista (23), dicurigai memiliki hubungan dengan Korban.

Sebelum kejadian terjadi, Saksi Marista di atar pulang oleh korban, dengan menggunakan mobil, setelah Marista selesai bekerja di kios kuliner, milik mertua Korban.

Sabtu 23 Maret 2021, pelaku Yeheskiel yang mengetahui kalau istrinya, di antar pulang oleh korban, dengan menggunakan kendaraan roda empat, segera menghubungi dua pelaku lainnya Jimbris dan Brandi, yang saat itu berada di salah satu tempat gunting rambut di Tomohon, dan segera menuju ke kelurahan Rurukan dengan menggunakan sepeda motor.

Jam 23.00 Wita ke tiga pelaku tiba di Kelurahan Rurukan dan memanggil satu pelaku lainnya Genaro, untuk bersama-sama ke jalan masuk Kelurahan Rurukan dari arah Tomohon Kecamatan Tomohon Timur, dengan maksud akan menghadang mobil yang dikendarai Korban, yang digunakan untuk mengantar istri Pelaku Yeheskiel.

Minggu 04-04-2021 jam 00.30 Wita, korban yang mengendarai mobil, akan memasuki Kelurahan Rurukan, dengan maksud mengantar Marista pulang, pada saat itu keempat pelaku yang sudah menunggu kedatangan korban, langsung menghadang mobil yang dikendarai korban, dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua, yang digunakan oleh keempat pelaku.

Karena terhalang, korban menghentikan mobil yang dikendarainya, dan saat itu juga Pelaku Yeheskiel, yang sudah membawa sebilah parang, yang di ambil dari dapur rumahnya, langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke kaca mobil bagian depan samping kiri dan kanan, tidak sampai di situ, yeheskiel juga kemudian merusak kaca bagian belakang mobil dengan menggunakan parang.

Melihat mobilnya sudah di rusak oleh Yeheskiel, korban kemudian turun dari mobil, dan saat itu juga ketiga pelaku lainnya, langsung menganiaya korban secara bersama-sama.

Pelaku Yeheskiel yang melihat korban telah dianiaya oleh ke tiga temannya, menghampiri korban dan langsung menusuk korban menggunakan gunting yang dibawanya, yang mengena pada bagian punggung korban sebanyak dua kali.

Setelah ke empat pelaku melakukan aksinya, mereka selanjutnya menyuruh korban yang dalam keadaan luka untuk pulang, kemudian para pelaku meninggalkan tempat kejadian.

Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, setelah mendapat laporan perihal kejadian kekerasan secara bersama-sama terhadap orang ini, langsung menuju ke tempat kejadian.

"Saat tiba di lokasi kejadian, kami mendapati pecahan kaca yang berhamburan ditengah jalan, tetapi korban, pelaku serta saksi sudah tidak berada di tempat kejadian", ujar Bripka Yanny Watung.

Lanjut Bripka Yanny, Tim URC Totosik langsung menuju ke Polres Minahasa, karena mendapat informasi, bahwa korban sedang berada di Polres Minahasa.

"Tim kemudian bertemu korban di Polres Minahasa, kemudian melakukan interogasi sehubungan dengan kejadian dan identitas para pelaku", terang Yanny.

"Berbekal informasi dan data pelaku yang sudah diperoleh, kami kembali ke Kelurahan Rurukan, untuk mencari para pelaku, dan saat kami melakukan pencarian di rumah saksi perempuan Marista, ternyata ke empat pelaku juga berada di situ, maka saat itu juga, ke empat pelaku kami amankan", jelas Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Ka Tim URC Totosik, menambahkan untuk ke empat pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, bersama barang bukti satu buah gunting, yang digunakan oleh Yeheskiel, untuk menikam korban.

"Korban Billy mengalami dua luka tusuk, pada punggung sebelah kanan, memar pada bagian wajah, bengkak pada bagian kepala, dan mendapat perawatan di rumah sakit Bethesda Tomohon, untuk keluarga korban sudah membuat laporan di Polres Tomohon", Pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil Tim URC Totosik lainnya.

Libatkan 258 Personil, di Bantu Unsur TNI, Pemerintah dan Unsur Terkait Lainnya, Jajaran Polres Tomohon Siap Amankan Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung dan Paskah

Humas Polres Tomohon, Kamis 1 April 2021

Terciptanya rasa aman, dalam pelaksanaan Ibadah Jumat Agung dan Paskah tahun 2021, khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, di sikapi dengan serius, oleh jajaran Polres Tomohon, di bawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Kamis 1 April 2021 jam 08.00 wita, jajaran Polres Tomohon, bersama unsur TNI dan Pol. PP Kota Tomohon, melaksanakan apel kesiapan, dalam rangka mengamankan pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan Paskah.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H memimpin langsung pelaksanaan apel kesiapan pengamanan, dengan komandan apel Ipda Robert Kalele.

"Menyikapi situasi yang ada saat ini, sehubungan dengan beberapa kejadian, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang dengan sengaja ingin mengganggu, situasi kamtibmas yang ada, tentunya harus kita sikapi bersama, agar tidak terjadi di wilayah kita", buka Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, saat memberikan arahan pada pelaksanaan apel kesiapan pengamanan.

Lanjut Kapolres, bagi seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan, agar laksanakan penjagaan semaksimal mungkin, terutama pada pintu-pintu masuk gereja, pintu masuk perbatasan dari daerah lain, yang akan masuk ataupun melewati wilayah Tomohon.

"Laksanakan deteksi dini, tentang potensi gangguan kamtibmas yang ada, serta berdayakan pemuda gereja dalam pengamanan, serta community police guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif", terang Kapolres.

"Tingkatkan pengamanan dan patroli pada tempat kegiatan keagamaan, pusat pertemuan sosial, tempat wisata, serta antisipasi kemacetan dalam rangka libur panjang", jelas Kapolres.

"Selalu siap siaga dan quick respon terhadap keluhan/laporan masyarakat, serta lakukan tindakan tegas yang terukur terhadap pelaku kejahatan", tegas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

"Semoga pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan Paskah, di wilayah hukum Polres Tomohon, dapat berjalan aman, lancar, dan bagi Personil yang terlibat dalam tugas pengamanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab", harap Kapolres.

"Sebanyak 258 Personil Polres Tomohon, kami libatkan dalam pelaksanaan pengamanan ibadah Jumat Agung dan Paskah, di bantu oleh unsur TNI, Pol. PP serta unsur terkait dan elemen masyarakat lainnya, dan untuk pengamanan akan dilaksanakan mulai hari ini, sampai H+1 pelaksanaan Ibadah Paskah", tambah Kapolres.

Hadir dalam pelaksanaan apel kesiapan pengamanan, mewakili Dandim 1302 Minahasa Kasdim Mayor inf. Vecky Welang, mewakil Walikota Tomohon Kasat Pol. PP Seyske Wowor, S.Pd, para Kabag Polres Tomohon, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar dan PJU Polres Tomohon.

Peserta apel melibatkan peleton Pama Polres Tomohon, TNI, Personil Polres Tomohon terdiri dari, Satuan Sabhara, Satuan Lalulintas, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Binmas, Gabugan staff Polres, Gabungan Polsek jajaran dan Sat Pol. PP kota Tomohon.

Hadiri Pesta di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Onal Diamankan Bima Cs. Yang di Duga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Wilayah Hukum Polsek Popayato Gorontalo

Humas Polres Tomohon, Senin 22 Maret 2021

Kerja sama dan koordinasi dalam melaksanakan tugas, apalagi dalam hal menjaga, mencegah dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, melakukan pengungkapan suatu peristiwa tindak pidana, sangat diperlukan aparat penegak hukum, lebih khusus jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal ini ditunjukkan Tim Resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung, yang berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Popayato Polres Pohuwato Polda Gorontalo.

Bima Cs, berhasil mengamankan RA alias Onal (39), yang berprofesi sebagai karyawan swasta, warga Desa Pauwo Jaga II Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango Propinsi Gorontalo, pada minggu malam 21 Maret 2021, jam 23.45 wita, di depan Alfamart Desa Tambala Kecamatan Tombariri.

Penangkapan terhadap Onal, berdasarkan informasi dari personil Polsek Popayato, di mana Pelaku sedang berada di wilayah Hukum Polres Tomohon.

"Personil Polsek Popayato menghubungi kami tim Buser, dan meminta bantuan agar dapat mengamankan, di duga pelaku kasus penipuan dan penggelapan, yang sedang berada di Desa Tambala Kecamatan Tombariri", buka Bripka Bima Pusung.

"Personil Polsek Popayato juga menyampaikan, kalau Onal sudah dilaporkan oleh korban Jonli Budiman (35) berprofesi sebagai wiraswasta warga Desa Telaga Biru Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato Propinsi Gorontalo, karena telah melakukan penipuan dan penggelapan, dengan laporan polisi nomor : LP/12/III/2021/Sek-Ppyt, tanggal 18 Maret 2021", terang Bima.

Lanjut Bima menjelaskan, setelah mendapat informasi ini, Tim Buser langsung menuju ke Desa Tambala Kecamatan Tombariri, dan mencari informasi tentang keberadaan Pelaku Onal.

"Kami akhirnya menemukan Onal, yang saat itu sedang berada di pesta nikah di Desa Tambala Kecamatan Tombariri", ujar Bima.

Karena situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan penangkapan, Tim Buser memantau keberadaan pelaku, dan mengawasi gerak geriknya, agar tidak melarikan diri.

Onal kemudian dengan menggunakan kendaraan R4 yang dikendarainya, kemudian menuju ke arah Manado, tak ingin buruannya hilang, Tim Resmob terus mengikuti pelaku, dan karena berada di luar wilayah Polres Tomohon, Tim tetap memantau, keberadaan pelaku di Manado.

"Sekitar jam 22.00 wita, Pelaku akhirnya kembali ke arah Desa Tambala Kecamatan Tombariri, dan kami mencari momen yang tepat untuk mengamankan pelaku, dan akhirnya saat berada di depan alfamart Desa Tambala, kami akhirnya berhasil menghentikan kendaraan pelaku dan mengamankannya, selanjutnya kami membawa pelaku ke Polres Tomohon", jelas Bripka Bima.

Sebelum diamankan tim Resmob, berdasarkan informasi yang di peroleh, Pelaku bersama dua rekannya, dilaporkan korban, dan telah dibuatkan laporan polisi, karena telah melakukan penipuan dan penggelapan, satu unit kendaraan Calya nomor polisi DM 1030 DA milik pelapor Jonli, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Popayato Polres Pohuwato Polda Gorontalo.

Pelaku bersama lelaki Amar dan Randi, telah menarik kendaraan milik korban dan juga meminta uang BBM sebanyak 2.000.000 rupiah kepada korban, namun hanya disanggupi sebesar 500.000 rupiah dan telah di terima oleh Onal Cs.

Korban juga merasa keberatan, karena saat pelaku Cs mengambil kendaraan miliknya, mereka tidak menunjukkan surat administrasi pendukung, baik dari pengadilan maupun tempat di mana pelaku Cs bekerja, dan mereka hanya berjanji akan membawa dan menunjukkan surat itu kepada korban, dan sampai korban membuat laporan, surat itu tidak pernah ditunjukkan kepada korban.

Korban juga kecewa, karena pelaku Cs. mengatakan kepada korban, kalau keesokan harinya agar datang ke Gorontalo di tempat/kantor di mana pelaku Cs bekerja, dan saat korban ke tempat yang disampaikan oleh Onal Cs, Korban tidak menemui mereka, dan kendaraan milik korban, tidak ada di tempat/kantor, yang disampaikan oleh Pelaku Cs.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kanit Buser Bripka Bima Pusung, menambahkan, saat diamankan, Pelaku Onal tidak melakukan perlawanan.

"Untuk pelaku Onal, sudah di jemput dan diserahkan kepada Personil Polsek Popayato Polres Pohuwato Polda Gorontalo", tutup Bripka Pusung didampingi personil Tim Buser lainnya.

Respon Laporan Masyarakat, Tim URC Totosik Amankan Pelaku Keributan Menggunakan Parang di Bangsal Duka

Humas Polres Tomohon, Sabtu 20 Maret 2021

Respon terhadap laporan masyarakat, sehubungan dengan adanya kejadian, apalagi yang menggangu situasi kamtibmas, terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Tomohon.

Sabtu 20 Maret 2021 jam 01.10 wita, Tim URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan dua pelaku, yang melakukan keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, di salah satu bangsal duka, yang ada di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan, setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui HP.

FP alias Feki (30) yang berprofesi sebagai tukang ojek, warga Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur, dan RS alias Randi (28), pekerjaan swasta, warga Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan Tim URC Totosik, karena di duga kuat terlibat dalam peristiwa keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, di salah satu bangsal duka, yang ada di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan.

Pelaku FP alias Feki bersama teman-temannya, yang sedang mengkonsumsi minuman keras, mendapat telepon dari saudaranya NP alias Novri, yang menyampaikan bahwa dia telah dianiaya dan di kejar oleh warga di Kelurahan Uluindano.

Mendapat informasi ini, Pelaku Feki kemudian mengambil parang yang disimpannya, kemudian bersama teman-temannya menuju ke lokasi kejadian, seperti yang disampaikan oleh Novri saudaranya.

Pelaku Feki yang sudah membawa parang, kemudian menuju ke lokasi bangsal duka, sedangkan teman-temannya hanya sampai di jalan masuk lokasi kejadian, selanjutnya pelaku membuat keributan.

Aksi dari pelaku yang membuat keributan, dengan menggunakan parang di bangsal duka, tidak di terima oleh warga yang ada, kemudian melakukan perlawanan, dan juga langsung menghubungi Tim URC Totosik melalui HP perihal kejadian yang terjadi.

Tim URC Totosik saat mendapat laporan dari masyarakat, langsung merespon dan menuju ke lokasi kejadian.

"Saat tiba di lokasi kejadian, kami terlebih dahulu mengamankan teman pelaku Randi, yang sedang menunggu di atas sepeda motor, dekat lokasi kejadian", buka Bripka Yanny Watung.

"Setelah mengamankan Randi, kami langsung menuju ke lokasi bangsal duka, di mana sedang terjadi keributan, antara Feki dengan warga yang ada di lokasi kejadian", ujar Yani.

"Kami berhasil melerai keributan yang ada, dan saat itu juga berhasil mengamankan Feki, bersama barang bukti parang, yang digunakan untuk membuat keributan", jelas Yani.

Informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, sebelum terjadinya keributan yang dilakukan oleh Feki, ada seorang lelaki NP alias Novri, yang datang ke lokasi bangsal duka.

Maksud kedatangan Novri saat itu, untuk mencari lelaki Nevada, dimana Novri marah dan merasa cemburu kepada Nevada, yang melakukan hubungan dengan pacarnya melalui media sosial.

Novri tidak menemukan Nevada, malahan dia melampiaskan kekesalannya dengan melakukan penganiayaan terhadap David dan Yordan, yang saat itu berada di bangsal duka, dan bukan hanya itu saja, Novri juga mengeluarkan pisau badik yang dibawanya.

Aksi Novri ini tidak di terima oleh warga yang berada di bangsal duka, sehingga membuat masyarakat yang ada marah, dan melakukan perlawanan terhadap Novri.

Karena merasa terdesak, Novri melarikan diri dan menelepon saudaranya pelaku Feki, dan menyampaikan kalau dia telah di aniaya, oleh warga Perum Uluindano dan memerlukan bantuan.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui ka Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung menambahkan, "untuk pelaku Feki dan Randi, bersama barang bukti sebilah parang, sudah diserahkan ke Polres Tomohon.

"Situasi di lokasi kejadian sudah aman, dan terima kasih kepada warga, yang sudah memberikan informasi kepada kami Tim URC Totosik, sehingga situasi bisa di atasi dan tidak berkembang lebih luas lagi, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang ada, jika ada kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas, agar segera menghubungi pihak kepolisan, atau tim lapangan yang ada di jajaran Polres Tomohon", pungkas Bripka Yanny Watung, didampingi personil Tim URC Totosik lainnya.

Terlibat Balapan Liar, 6 Pemuda 3 Diantaranya Pelajar Diamankan Tim "Senyap" Polsek Sonder

Humas Polres Tomohon, Kamis 18 Maret 2021

Aksi balapan liar, yang sangat meresahkan masyarakat, menjadi atensi khususnya bagi jajaran Polres Tomohon.

Kali ini Polsek Sonder Pimpinan Ipda Stenly Kaligis, dengan tim kebanggannya Tim "Senyap" di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Sonny Sampouw, berhasil mengamankan kelompok anak muda, yang terlibat balapan liar, di ruas jalan Desa Tincep Kecamatan Sonder, rabu 17 maret 2021 jam 17.00 wita.

CR alias Cheis (15) Pelajar, DP alias Doni (23) Mekanik, VP alias Vani (21) Swasta, Edo (23) Swasta, keempatnya warga Desa Tincep Kecamatan Sonder, KL alias Kifli (16) pelajar dan ML alias Muel (19) pelajar, keduanya warga Desa Kauneran Kecamatan Sonder, diamankan tim "Senyap" Polsek Sonder, karena terlibat balapan liar.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada balapan liar, yang dilakukan oleh kelompok anak muda, di ruas jalan Desa Tincep Kecamatan Sonder", ujar Kanit Reskrim Aiptu Sonny Sampouw.

Lanjut Aiptu Sonny, Tim "Senyap" Polsek Sonder langsung merespon, dan menuju ke lokasi kegiatan.

"Enam orang anak muda, bersama enam unit kendaraan roda dua, berhasil kami amankan di lokasi kegiatan, dan selanjutnya kami amankan ke kantor Polsek Sonder", jelas Aiptu Sonny Sampouw, didampingi personil Tim "Senyap".

"Kami jajaran Polres Tomohon tidak akan mentolerir, kegiatan balapan liar yang beraksi di wilayah Hukum Polres Tomohon", ucap Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Kegiatan balap liar ini, sangat merugikan baik bagi diri pelaku sendiri, maupun pengguna jalan lainnya, karena kita tahu bersama, aksi ini sudah banyak memakan korban, baik korban jiwa maupun material", terang Kapolres.

"Bagi masyarakat, yang melihat ataupun mengetahui adanya balapan liar, di wilayah Hukum Polres Tomohon, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian", terang AKBP Bambang.

"Selang beberapa hari ini, sudah berapa aksi balapan liar yang berhasil kami amankan, dan sangat disayangkan, setiap penangkapan, ada banyak anak di bawah umur yang terlibat, dan masih berstatus sebagai pelajar, baik SMP maupun SMU", jelas Kapolres.

"Untuk itu kami mengharapkan dan menghimbau kepada semua pihak, terutama keluarga, untuk ikut ambil bagian dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak yang ada, agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif, yang nantinya akan merugikan diri mereka sendiri, keluarga, maupun orang lain, dan pada akhirnya akan berurusan dengan hukum", pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Kapolres Tomohon, Personil dan PNS Yang Memenuhi Syarat Wajib di Vaksin

Humas Polres Tomohon, Selasa 9 Maret 2021.

Personil dan PNS yang bertugas di jajaran Polres Tomohon, Selasa 9 Maret 2021, melakukan penyuntikan Vaksin Covid - 19, jenis sinovac biofarma, bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tomohon.

Kegiatan yang dikoordinir oleh urusan kesehatan Polres Tomohon, yang bekerja sama dengan dinas kesehatan Kota Tomohon, dengan pelaksana proses penyuntikan dilakukan oleh tim medis yang ada di 3 puskesmas, masing-masing puskesmas Taratara, Kakaskasen dan Tinoor, dengan penanggung jawab dr. Maria Sugiarto selaku Kabid P2P (Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) Dinas kesehatan Kota  Tomohon.

"Kegiatan penyuntikan Vaksin sinovac biofarma, kepada Personil dan PNS jajaran Polres Tomohon, dalam rangka mendukung program pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid - 19", terang Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Lanjut Kapolres menjelaskan, "Seluruh Personil jajaran Polres Tomohon, yang memenuhi syarat, dengan prosedur kesehatan yang ditentukan, sebelum pelaksanaan vaksin, terutama hasil skrining yang dilakukan oleh tim medis, wajib mengikuti kegiatan vaksinasi ini".

"Jajaran Polres Tomohon, sejak awal sudah berkomitmen, untuk mengamankan dan mensukseskan pelaksanaan vaksinasi, khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, yang meliputi kota Tomohon, Sonder dan Tombariri", ujar AKBP Bambang.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon, dalam hal ini Dinas Kesehatan, yang sudah bekerja sama, sehingga pelaksanaan vaksinsi hari ini di Polres Tomohon, boleh berjalan dengan lancar", tambah Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Terpisah Paur Kes Polres Tomohon, Pengatur Tk. 1 Diana Polii Amd.Kep, selaku penanggung jawab kegiatan vaksinasi bagi personil jajaran Polres Tomohon, menerangkan sebanyak 101 personil Polres Tomohon, yang melaksanakan penyuntikan Vaksin sinovac biofarma hari ini, terdiri dari 97 anggota Polri dan 4 orang PNS.

"Pelaksanaan penyuntikan vaksin bagi personil dan PNS, sudah melalui prosedur yang ada, mulai dari tahap Pendaftaran, Skrining, Pelaksanaan Vaksinasi sampai Observasi, di mana semua tahapan ini, diawasi langsung oleh tim medis, yang ambil bagian dalam pelaksanaan vaksin hari ini", jelas Diana.

"Pelaksanaan vaksinasi bagi Personil Polres Tomohon, dilakukan bertahap dan besok masih ada kegiatan yang sama, bagi Personil dan PNS, yang belum ambil bagian di hari pertama ini", ujar Diana

"Sesuai perintah Pak Kapolres, seluruh Personil dan PNS Polres Tomohon, yang memenuhi syarat, wajib untuk menerima vaksinasi", pungkas paur kes Polres Tomohon Pengatur Tk.1 Diana Polii Amd.Kep.

Lakukan Aksi Pemerasan di Tomohon, Dua Okum Mencatut Nama Kapolres Untuk Kepentingan Pribadi, Diamankan Tim URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Jumat 5 Maret 2021

Sepak terjang FRT alias Fredy (58) dan RM alias Romario (26), yang suka mencatut nama Kapolres, khususnya Kapolres Tomohon, untuk melakukan pemerasan serta pengancaman, demi kepentingan dan keuntungan pribadi, akhirnya berakhir di tangan Tim URC Totosik, pimpinan Bripka Yanny Watung.

FRT alias Fredy warga Jln. Merpati II Blok  BP 1/4 Bumi Dirgantara Permai Bekasi Kecamatan Jatiasih, dan RM alias Romario warga Kelurahan Paleloan Lingkungan 3 Kecamatan Tondano Selatan, diamankan Tim URC Totosik, Jumat 5 Maret 2021 jam 15.00 wita, di bundaran patung Opo Tololiu, Keluarahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, karena telah melakukan pemerasan terhadap JS alias Junia (51), ASN Pemkot Tomohon yang bekerja sebagai Bidan di puskesmas Taratara, dengan meminta uang sebesar 15.000.000 rupiah.

Informasi dari korban, saat di temui ketika penangkapan terjadi, di mana pada rabu 3 Maret 2021, Pelaku Freddy menghubunginya melalui hand phone dan mengaku dari Tim Investigasi Kasus-kasus, yang berkantor di Jakarta, Selanjutnya pelaku menyampaikan ingin bertemu dengan korban, untuk membahas permasalahan yang ada di Puskesmas Taratara Kecamatan Tomohon Barat.

Lanjut korban menyampaikan, Kamis 4 Maret 2021 jam 20.00 Wita, pelaku Freddy bersama Romario, datang dan bertemu dengan korban di rudis Puskesmas Taratara, tempat tinggal korban.

Dalam pembicaraan Freddy memperkenalkan dirinya, bahwa dia merupakan Tim Investigasi Kasus-kasus yang berkantor di Jakarta, serta Romario merupakan asistennya, Freddy juga mengatakan bahwa, dirinya datang bertemu dengan korban, karena ditunjuk serta diperintahkan oleh Kapolres Tomohon, untuk melakukan investigasi di Puskesmas di mana korban bekerja.

Korban juga mengatakan, di mana dalam pembicaraan ini, ke dua pelaku meminta uang sebesar 15.000.000 rupiah, dengan maksud agar supaya permasalahan yang ada di puskesmas Taratara, di mana korban bekerja tidak akan dilaporkan dan di proses hukum.

Setelah menyampaikan keinginan mereka, kemudian kedua pelaku meninggalkan korban, dan mengatakan nanti akan menghubungi korban kembali, selanjutnya Korban menyampaikan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Tim URC Totosik.

Mendapatkan informasi ini, Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kemudian membuat strategi untuk menangkap kedua pelaku.

"Kami sampaikan kepada Korban, untuk menghubungi kedua pelaku, dan mengatakan akan memberikan uang, sesuai permintaan mereka, dan akan bertemu di lokasi yang disampaikan oleh korban", buka Bripka Yanny Watung.

"Akhirnya disepakati antara korban dan kedua pelaku, akan bertemu di kompleks patung Opo Tololiu kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, di mana korban akan menyerahkan uang kepada ke dua pelaku", ujar Yanny.

Pelaku Romario dengan mengendarai kendaraan R4 Xenia warna merah, akhirnya mendatangi lokasi yang disepakati dengan korban, dan ketika Romario memarkir kendaraanya, korban mendekati dengan maksud untuk memastikan, kalau yang ada dalam kendaraan adalah pelaku.

"Korban mengenali Romario salah satu pelaku, yang datang ke rumah dinas korban, dan saat itu juga memberi isyarat kepada Tim URC Totosik, dan dengan kesigapan yang ada, Mario berhasil diamankan", terang Yanny.

"Kami kemudian menginterogasi Romario, tentang keberadaan salah satu pelaku lainnya, dan dia mengatakan kalau Freddy sedang berada di rumah pacarnya, yang ada di kelurahan Matani 1", ungkap Yanny.

"Tim selanjutnya melakukan pengembangan, kemudian langsung menuju ke lokasi yang disampaikan oleh Romario, dan akhirnya Freddy bisa kami amankan di rumah pacarnya", jelas Yanny.

"Kedua pelaku, bersama barang bukti, kemudian kami serahkan ke Mapolres Tomohon, untuk proses lanjut", tambah Yanny Watung didampingi personil Tim URC Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim URC Totosik, terhadap dua orang pelaku, yang sengaja menggunakan nama Kapolres, untuk melakukan aksi pemerasan, terhadap salah satu ASN, yang bertugas di puskesmas Taratara.

"Ke dua pelaku sudah mengakui, kalau apa yang mereka lakukan, yang dengan sengaja menggunakan nama Kapolres Tomohon, dengan maksud untuk menakuti korban, yang menjadi incaran mereka", jelas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Saat ini ke dua Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka", tambah Kapolres.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat, jika ada yang mencatut nama saya, untuk meminta uang, apalagi yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, yang ditangani Polres Tomohon, agar jangan cepat percaya, dan segera dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan saya, atau segera laporkan, seperti yang dilakukan oleh ibu Junia, yang melaporkan ke Tim URC Totosik", jelas Kapolres.

"Saya tegaskan bahwa, Personil yang ada di jajaran Polres Tomohon, tidak ada yang akan akan saya percayakan, atau perintahkan untuk meminta sesuatu kepada masyarakat, dengan jaminan akan mengamankan, perkara yang sedang ditangani oleh Polres Tomohon", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.