Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Totosik Amankan Pelaku Prostitusi On Line

Humas Polres Tomohon,- 31 Oktober 2019

Kembali, tim totosik Polres Tomohon dibawah pimpinan Bripka Yanny Watung, menunjukan prestasi dalam pengungkapan kasus di wilayah Hukum Polres Tomohon.

Hal ini dibuktikan pada rabu, 30 oktober 2019 jam 20.00 wita, Tim Totosik berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku prostitusi on line melalui MiChat.

Dalam pengungkapan ini, Tim Totosik berhasil mengamanankan 6 orang masing-masing perempua Mawar (16), Bunga (17), Melati (17) ketiga nama disamarkan dan lelaki RU (21), DC (21) serta CL (21) kesemuanya warga Kelurahan yang ada di Manado.


Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.I.K, S.H., M.Si melalui Katim Totosik Bripka Yanny Watung menjelaskan, Tim Totosik curiga dengan salah satu transaksi yang ada di medsos WiChat yang menjurus pada kegiatan prostitusi dan untuk meyakinkannya Personil Tim Totosik melakukan pemesanan kepada Mawar melalui WiChat.

Ternyata pancingan pesanan Tim Totosik ditanggapi oleh Mawar, sehingga terjadi transaksi dan akan bertemu di salah satu kamar penginapan yang ada di wilayah Tomohon.

Jam 21.00 wita Mawar dan Bunga, mendatangi kamar sesuai kesepakatan yang telah disepakati dan saat itu juga, tim totosik mengamankan mawar dan bunga dan melakukan interogasi kepada keduanya.

Dari pengakuan Mawar dan Bunga, benar mereka melakukan kegiatan prostitusi on line melalui WiChat dan sudah sering melakukannya. Keduanya juga menambahkan, selain mereka berdua ada juga teman mereka yang menunggu di kendaraan yang diparkir dekat penginapan.

Mendapat keterangan itu, tim totosik kemudian menuju ke kendaraan sesuai info dari Mawar dan mengamankan Pr. Melati dan ketiga lelaki yang ada dalam kendaraan.

Tim totosik kemudian melakukan penggeledahan di dalam kendaraan dan menemukan alat kontrasepsi merk sutra dimana sesuai pengakuan Mawar, Bunga dan Melati, alat kontrasepsi ini, sering mereka gunakan jika mendapat transaksi dari lelaki yang akan berkencan dengan mereka.

Bripka Yanny menambahkan, peran dari ketiga lelaki yang diamankan, dimana mereka bertugas untuk menjaga dan mengantar Mawar, Bunga dan Melati jika akan melayani lelaki yang memesan jasa kencan ketiga perempuan ini

"Keenam orang ini selanjutnya diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka", tutup Bripka Yanny Watung.

Lagi, Penemuan Mayat Akibat Gantung Diri


Humas Polres Tomohon,- 30 Oktober 2019

Warga Desa Sarani Kecamatan Tombariri, pada rabu 30 oktober 2019 jam 17.00 wita, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang lelaki remaja akibat gantung diri.

Korban seorang remaja JEP alias Jun (14) yang saat ditemukan, tergantung pada seutas tali nelon di rumah milik keluarganya yang terletak di Desa Sarani Kecamatan Tombariri.


Mendapat laporan masyarakat sehubungan peristiwa gantung diri ini, Personil Polsek Tombariri dipimpin Kapolsek IPTU 
James Rama, S.H. mendatangi tempat kejadian perkara, dan melakukan olah tkp.

Informasi di tempat kejadian perkara, menurut bapak VB alias Veki (41) menjelaskan bahwa korban adalah cucu dari saksi, dan setiap hari bekerja bersama di tempat pembuatan kopra.

Saksi menjelaskan pada jam 16.00 wita, korban bekerja bersama dengan saksi di tempat pembuatan kopra, yang jaraknya 500 meter dari tempat kejadian perkara.

Saat bekerja turun hujan deras, sehingga saksi menyuruh korban pulang ke rumah untuk menampung air, saat itu korban menuju ke rumah dan tak lama kemudian kembali ke tempat dimana mereka bekerja

Karena baju korban sudah basah, kemudian saksi menyuruh korban untuk pulang ganti baju, apalagi saat kembali ke tempat membuat kopra, korban tidak mengunci pintu rumah.

Setelah korban kembali ke rumah untuk ganti baju, korban sudah tidak kembali lagi ke tempat kerja, sampai saksi kembali pulang ke rumah bersama istrinya DE alias Dece (51) pada jam 17.00 wita dan menemukan korban sudah tergantung pada seutas tali nelon pada konseng rumah mereka.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tombariri IPTU James Rama, S.H, membenarkan adanya penemuan mayat seorang lelaki remaja, yang ditemukan tergantung pada seutas tali nelon dan sudah meninggal dunia di Desa Sarani Kecamatan Tombariri.

Hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan tubuh korban tergantung pada seutas tali nelon pada konseng rumah, tali pada leher dilapisi kain berwarna merah muda.

Korban hanya mengenakan celana pendek warna biru , dan tidak memakai pakaian pada bagian badan, dan pada bagian hidung mengeluarkan darah, dan ada catatan yang ditemukan di atas meja bertuliskan "selamat tinggal semuanya saya ucapkan dari Jun".

Kapolsek menambahkan, saat ini Korban tinggal bersama opa dan omanya, karena orang tua korban berada di Biak Papua. kesehariannya, tidak ada permasalahan antara korban dengan opa omanya.

Jasad korban dengan persetujuan keluarganya, di bawah ke rumah sakit Bhayangkara Karombasan Manado untuk VER guna memperjelas penyebab dari kematian Korban, tutup Kapolsek.



. 

Bolos sekolah, Siswa SMA terjaring Operasi Pekat

Humas Polres Tomohon,- 29 oktober 2019


Di tengah giatnya, siswa siswi berlomba untuk mencapai prestasi dalam menuntut ilmu di bangku sekolah, namun hal itu tidak berlaku bagi PM (15), JP (16), RL (15), EH (18), MU (15), AK (14), JT (16), JR (16), JT (15) dan CW (16) siswa dua sekolah yang ada di Tomohon.

Hal ini bisa di lihat, ketika Personil Polsek Tombariri di bawah pimpinan Ipda N. Lakaoni melaksanakan kegiatan operasi Pekat, dengan sasaran premanisme, judi, miras dan penyakit masyarakat lainnya.

Saat melakukan operasi pekat, di lokasi wisata pantai manggatasik Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri, Perosnil mendapati 10 anak sekolah menengah atas yang ada di Kota Tomohon, yang sedang mengkonsumsi minuman keras di tempat wisata tersebut.

Kejadian ini dilakukan oleh para siswa, pada saat jam sekolah, dimana siswa siswi lainnya sedang dengan giatnya belajar menuntut ilmu di bangku sekolah.

Mendapati hal ini, personil Polsek Tombariri kemudian mengamankan kesepuluh anak sekolah ini, bersama barang bukti minuman keras ke Polsek Tombariri.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tombariri IPTU James Rama, S.H. membenarkan kejadian tersebut.


"Benar hari ini jumat 29 oktober 2019 pada jam 12.00 wita, Personil Polsek Tombariri telah mengamankan 10 anak sekolah, yang berasal dari dua sekolah yang ada di Kota Tomohon yang melakukan pesta miras, di lokasi wisata pantai manggatasik Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri".

Kapolsek juga sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi dan dilakukan oleh anak-anak sekolah SMA, yang nota bene usianya masih di bawah umur, apalagi kegiatan itu dilakukan pada saat jam sekolah.

Saat ini ke sepuluh anak sekolah ini sudah diamankan di Polsek Tombariri, dan diberikan pembinaan, serta mengundang pihak sekolah untuk menjemput anak-anak ini.

Disamping itu juga, kesepuluh anak SMA ini membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka, dengan mengetahui pihak sekolah.

Kapolsek mengharapkan peran aktif semua pihak, baik orang tua maupun pihak sekolah untuk mengawasi anak-anak yang ada, apalagi yang masih duduk di bangku sekolah, agar supaya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, yang nantinya jika anak-anak ini melakukan hal yang negatif, tentunya dapat merugikan anak itu sendiri, keluarga maupun pihak lainnya dalam hal ini pihak sekolah dan masyarakat, tutup Kapolsek.

Sepekan dilaksanakan, 229 terjaring

Humas Polrses Tomohon,- Senin 28 oktober 2019


Sepekan melaksanakan operasi zebra samrat 2019, sejak 23 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2019, jajaran Polres Tomohon berhasil menindak sebanyak 229 pelanggaran.

Hal ini disampaikan Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui kasat lantas IPTU Hadi Siswanto, S.IK.

Kasat menambahkan sejak dilaksanakannya Operasi Zebra ini barang bukti yang diamankan sebanyak 229 baik dokumen maupun kendaraan, dengan perincian SIM 131 buah, STNK 63 buah dan ranmor 35 unit. Dan untuk pelanggar di dominasi oleh kendaraan roda dua.

Terpisah KBO sat lantas IPTU Paulus Ohoiwutun, ditemui di tempat pelaksanaan kegiatan Operasi zebra tepatnya di ruas jalan Kaaten pada senin 28 oktober 2019, menambahkan bahwa gabungan personil Polres Tomohon, terdiri dari Sat lantas, Sabhara, Intelkam, Ops dan Sie Propam bersama TNI, dishub dan Dispenda tetap melaksanakan kegiatan operasi, dengan sasaran pengguna jalan baik dari masyarakat, TNI maupun Polri.




















.

Perlu diketahui, pelaksanaan operasi zebra 2019 jajaran Polres Tomohon, akan silaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 23 oktober sampai dengan 5 november 2019.

Mari kita tertib berlalulintas, lengkapi kelengkapan administrasi baik kendaraan maupun pribadi saat berkendara di jalan raya, dan jangan lupa untuk tetap menjaga keselamatan baik pribadi maupun pengguna jalan lainnya, tutup KBO lantas.

Semangat dalam tugas

Humas Polres Tomohon,- Sabtu 26 oktober 2019.
Memasuki hari keempat, pelaksanaan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Samrat 2019, jajaran Polres Tomohon tetap eksis dalam pelaksanaannya.

Hal ini bisa di lihat, sabtu 26 oktober 2019 jam 08.45 wita, kegiatan operasi zebra dalam bentuk pemeriksaan kelengkapan baik kendaraan, maupun pengemudi dilaksanakan di taman Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui kasat lantas IPTU Hadi Siswanto, S.IK mengatakan bahwa operasi zebra ini akan berakhir pada tanggal 5 November 2019, dan sudah dimulai sejak tanggal 23 oktober 2019, dan kegiatan ini dilaksanakan bersama gabungan personil Polres Tomohon, TNI, Dishub dan Dispenda Kota Tomohon.

Kasat menambahkan, dalam waktu tiga hari pelaksanaan, sampai kemarin jumat 25 oktober 2019 sudah ada penindakan pelanggaran sebanyak 130 dalam bentuk surat tilang, dan barang bukti yang di sita berupa SIM, STNK dan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.


Kasat juga menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan tugas, terutama dalam hal penindakan terhadap pelanggaran mengalami penurunan, dimana hari pertama ada 41 pelanggar, hari kedua 55 pelanggar dan kemarin 34 pelanggar.

Semoga penurunan pelanggaran ini, merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan berlalulintas di jalan bukan karena adanya kegiatan operasi zebra.

Kasat mengharapkan kerja sama semua pihak untuk sadar dalam berlalulintas demi keselamatan baik diri pribadi maupun keselamatan orang lain, tutup Kasat.

Lagi, Totosik mengamankan Pelaku kriminal

Humas Polres Tomohon,- Sabtu 26 oktober 2019

Karena sakit hati, teman mereka pernah di cegat, membuat para pelaku nekat melakukan pengeroyokan kepada korban. Peristiwa ini terjadi pada sabtu 26 oktober 2019, jam 02.00 wita di depan toko alfamart kelurahan Paslaten kecamatan Tomohon Timur.


Pengeroyokan ini dilakukan oleh WM alias Aney (16) warga Matani satu, GW alias Gil (17) warga Talete satu dan JP alias Jo (15) warga Kamasi satu terhadap Keven Morong alias Kepor (18) warga Wailan dan perempuan JA alias Jil (16).

Pengakuan para pelaku, dimana mereka marah kepada Korban Kepor, karena beberapa hari yang lalu, pernah mencegat rekan pelaku.

Kejadian pengeroyokan ini bermula ketika Korban Kepor bersama dengan temannya sedang berjalan kaki akan menuju ke kelurahan Talete satu di salah satu rumah temannya.

Saat berada di tempat kejadian perkara di depan toko alfamart kelurahan paslaten, tiba-tiba di cegat oleh Pelaku cs yang sedang nongkor di lokasi.

Saat itu terjadi adu mulut antara Para pelaku dan korban dan akibatnya Para Pelaku, langusung menganiaya korban secara bersama-sama. Perempuan Jil yang saat itu bermaksud ingin melerai, tak luput dari pukulan para pelaku.

Mendapat laporan masyarakat, Tim Totosik Polres Tomohon, dipimpin Bripka Yanny Watung mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan para Pelaku, dan selanjutnya mengamankan mereka ke kantor Polsek Tomohon Tengah.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H.,M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cilion Diar membenarkan kejadian tersebut dan para pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Sangat disayangkan, melihat usia dari para Pelaku dan korban yang masih muda, dan pada jam 02.00 wita masih berkeliaran di jalanan. Peran orang tua sangat dibutuhkan, untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam kehidupan pergaulan, sehingga dengan adanya pengawasan akan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, tutup Kapolsek.






Mari, kita tertib berlalulintas

Humas Polres Tomohon,- 25 Oktober 2019

Memasuki hari ke tiga pelaksanaan Operasi Zebra 2019, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Hal ini disampaikan Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui KBO Sat Lantas Polres Tomohon IPTU Paulus Ohoiwutun, yang sedang melaksanakan kegiatan Operasi di ruas jalan Kakaskasen, tepatnya di bawah UKIT Tomohon.


Terpantau dalam pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2019, yang sedang dilaksanakan di kompleks ruas jalan Kaaskasen tepatnya di bawah UKIT, Jumat 25 oktober 2019 dilakukan oleh gabungan Personil Polres Tomohon, TNI, Dishub dan Dispenda Kota Tomohon.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Hadi Siswanto, S.IK mengatakan, memasuki hari ke tiga pelaksanaan operasi zebra, terhitung tanggal 23 dan 24 oktober 2019 dua hari pelaksanaan sudah ada 96 surat tilang yang dikeluarkan dan diberikan kepada pelanggar, dengan dokumen yang di tahan SIM 48 buah, STNK 33 dan kendaraan 15 unit.

Kasat juga menambahkan, pelaksanaan operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung tanggal 23 oktober 2019 dan akan berakhir pada tanggal 5 November 2019.

Mari kita tertib berlalulintas, hindari pelanggaran, jaga keselamatan anda saat berkendaaran karena keluarga anda menunggu anda di rumah, tutup Kasat lantas.

Ops Zebra Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon,- Kamis 24 Oktober 2019

Kamis 24 oktober 2019 jam 08.30 wita, dilaksanakan ops kepolisan dengan sandi Zebra Samrat 2019. Kegiatan operasi ini diselenggarakan di depan markas Polsek Tomohon Tengah

Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Hadi Siswanto, S.Ik bersama dengan gabungan Personil yang terlibat, baik dari Polres Tomohon, TNI, dishub dan dispenda Kota Tomohon.

Menurut Kasat, hari ini merupakan pelaksaan hari yang kedua, dan pada kemarin 23 oktober 2019 telah dilaksanakan operasi dan berhasil menindak 55 pelanggaran, baik roda dua maupun roda empat dalam bentuk tilang.

Kasat juga menambahkan Operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 23 oktober sampai dengan 5 november 2019.

Mari kita tertib berlalulintas, hindari pelanggaran, taati aturan yang ada, lengkapi administrasi baik pengemudi maupun kendaraan saat mengemudikan kendaraan, tutup kasat.


Polres Tomohon Gelar Operasi Zebra Samrat 2019

Humas Polres Tomohon,- 23 Oktober 2019

Rabu 23 oktober 2019 jam 08.00 wita, bertempat di lapangan apel Polres Tomohon, dilaksanakan gelar pasukan Operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Samrat 2019.


Apel gelar pasukan ini di pimpin oleh Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.I.K, S.H., M.Si dan diikuti oleh Personil Polres Tomohon, TNI Kodim 1302 Minahasa dan Dispenda Kota Tomohon.

Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan, Kapolres Tomohon membacakan amanat Kapolda Sulut Irjen pol. Dr. Remigius Sigit Tri Hardjanto M. Si.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.I.K, S.H., M.Si  melalui Kasat Lantas IPTU Hadi Siswanto, S.I.K mengatakan, Operasi Zebra akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 oktober 2019 sampai dengan 5 november 2019.

Kasat juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini dengan sasaran pelanggar lalulintas, dan akan dilakukan penindakan berupa tilang kepada pelanggar lalu lintas, untuk itu Kasat lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mempersiapkan kelengkapan adminiatrasi, baik perorangan maupun kendaraan, agar tidak terjaring dalam pelaksanan operasi.

Kasat juga menghimbau, agar seluruh masyarakat untuk mentaati peraturan berlalulintas yang ada dan tetap menjaga keselamatan dalam berlalulintas, tutup Kasat lantas.

Bhakti Sosial Polres Tomohon, Kodim 1302 Minahasa dan Pemkot Tomohon

Humas Polres Tomohon,- 23 Oktober 2019

Polres Tomohon bersama Kodim 1302/Minahasa dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar kerja bakti di lokasi kebakaran Asrama Mahasiswa Kamasan VIII, Kelurahan Talete Dua Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (22/10/2019) sore.


Kerjabakti diawali dengan apel dipimpin Kabagops Polres Tomohon, AKP Steven Simbar. "Mari kita lakukan (kerja bakti) ini dengan sepenuh hati, ikhlas dan penuh semangat," ajaknya kepada para peserta yang terdiri dari personel Polres Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, Sat Pol PP, BPBD, Pemerintah Kelurahan Talete Dua, Linmas dan masyarakat sekitar.

Terpantau, seluruh peserta kerja bakti mengangkat dan membersihkan material sisa-sisa kebakaran yang masih berserakan di sekitar lokasi kejadian. Kerjasama penuh kekompakan pun tergambar jelas dalam kerja bakti sore itu. "Ayo, semangat, semangat," ujar Aiptu Rumagit memberikan motivasi kepada para peserta lainnya, sambil memanggul kayu.

Kerja bakti ini turut diikuti langsung oleh Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait bersama Dandim 1302/Minahasa, Letkol (Inf) Slamet Rahardjo, dan Kasat Pol PP Kota Tomohon, Siske Wongkar. "Kerja bakti ini sebagai wujud kepedulian bersama TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat atas musibah kebakaran di asrama ini," ujar Kapolres, sesaat usai kerja bakti.


Sementara itu pascakebakaran yang terjadi pada Minggu (20/10) pagi, Polres Tomohon telah memberikan sejumlah bantuan. "Di antaranya velbed, sembako, makanan dan minuman," jelas Kapolres.

Selain itu, lanjutnya, Polres Tomohon juga membantu pengurusan surat atau dokumen milik para korban yang terbakar. "Kami berikan pelayanan khusus penerbitan Surat Kehilangan atau C1," tandas Kapolres.

Diketahui, Asrama Mahasiswa Papua Kamasan VIII terbakar sekitar pukul 10.00 WITA. Kebakaran tersebut akibat kecerobohan seorang penghuni asrama, NRM alias Novel (21), yang membakar kertas di dalam kamar. Saat kertas terbakar, Novel terkejut lalu spontan melempar kertas tersebut, yang jatuh di atas kasur busa.

Api pun membesar, dan Novel yang ketakutan bercampur bingung langsung berlari meninggalkan kamar, disusul beberapa rekan lainnya. Api dapat dipadamkan setelah tujuh unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian.

Saat ini para korban ditampung sementara di Asrama Cenderawasih, Kelurahan Talete Dua.