Humas Polrses Tomohon,- Senin 28 oktober 2019
Sepekan melaksanakan operasi zebra samrat 2019, sejak 23 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2019, jajaran Polres Tomohon berhasil menindak sebanyak 229 pelanggaran.
Hal ini disampaikan Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui kasat lantas IPTU Hadi Siswanto, S.IK.
Kasat menambahkan sejak dilaksanakannya Operasi Zebra ini barang bukti yang diamankan sebanyak 229 baik dokumen maupun kendaraan, dengan perincian SIM 131 buah, STNK 63 buah dan ranmor 35 unit. Dan untuk pelanggar di dominasi oleh kendaraan roda dua.
Terpisah KBO sat lantas IPTU Paulus Ohoiwutun, ditemui di tempat pelaksanaan kegiatan Operasi zebra tepatnya di ruas jalan Kaaten pada senin 28 oktober 2019, menambahkan bahwa gabungan personil Polres Tomohon, terdiri dari Sat lantas, Sabhara, Intelkam, Ops dan Sie Propam bersama TNI, dishub dan Dispenda tetap melaksanakan kegiatan operasi, dengan sasaran pengguna jalan baik dari masyarakat, TNI maupun Polri.
Perlu diketahui, pelaksanaan operasi zebra 2019 jajaran Polres Tomohon, akan silaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 23 oktober sampai dengan 5 november 2019.
Mari kita tertib berlalulintas, lengkapi kelengkapan administrasi baik kendaraan maupun pribadi saat berkendara di jalan raya, dan jangan lupa untuk tetap menjaga keselamatan baik pribadi maupun pengguna jalan lainnya, tutup KBO lantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar