Humas Polres Tomohon – Kamis, 03 Oktober 2019 sekira Pukul 02.50 Wita, telah terjadi penghadangan terhadap Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dilakukan oleh Empat orang Pemuda di Desa Tincep Kecamatan Sonder.
Keempat pelaku penghadangan masing-masing OS (16Thn), ES (22Thn), RW (19Thn), dan WW (18Thn) yang merupakan Pemuda Desa Tincep Kecamatan Sonder.
Menurut Kepala Tim URC Totosik Bripka Yani Watung, kejadian berawal saat Tim URC Totosik sedang melakukan pencarian salah satu pelaku Tarpok antara Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder dengan Desa Tounelet Kecamatan Sonder yang melarikan diri ke Desa Tincep Kecamatan Sonder, ketika berada didepan Kediaman Lk. OS tiba-tiba dihadang oleh Lk. WW bersama ketiga temannya yang pada saat itu sudah dalam kondisi mabuk.
“Ketika hendak di amankan oleh Tim URC Totosik Lk. WW bersama ketiga temannya langsung melarikan diri ke rumah salah satu pelaku yaitu Lk. OS yang tidak jauh dari TKP pencegatan dan hendak mengambil senjata tajam.” Jelasnya.
Tim URC Totosik selanjutnya mengepung rumah persembunyian para pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku bersama senjata tajam yang hendak digunakan para pelaku untuk menyerang Tim URC Totosik.
Adapun senjata tajam yang berhasil di amankan berupa sebilah parang dan sebilah Tumbak.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Sonder IPDA H. Talumepa membenarkan kejadian tersebut.
“Para Pelaku sudah diamankan dan sudah berada di Markas Polsek Sonder. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek melakukan proses terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku.” Ujar Talumepa.
@Fritz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar