HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 29 September 2019 sekira jam 21.30 wita. Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, mendatangi Tempat kejadian perkara Perkelahian bertempat di ruas jalan raya Tomohon-Sonder dan tepatnya di kelurahan Tumatangtang satu Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Perkelahian tersebut melibatkan dua warga di Kecamatan Tomohon Selatan, terlibatnya perkelahian tersebut, usai pesta miras hingga berujung di Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon.
Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung menerangkan bahwa kedua warga tersebut, diketahui berinisial RT alias Robert 43tahun, warga Tumatangtang Satu, lingkungan dua. Sedangkan, korban berinisial MK alias Martin 52tahun, warga yang sama.
Lanjut Yanny bahwa kejadian bermula ketika pelaku dan korban melakukan pesta miras bersama di rumah kerabat mereka. Sekira pukul 21.30 Wita, ketika korban serta terduga hendak pulang ke rumah, tiba-tiba terjadi adu mulut antar keduanya. Hingga berujung terjadinya pemukulan terhadap korban.
Akibatnya, korban mengalami beberapa luka sobek di pelipis dan luka sobek di bagian hidung, serta mengalami bengkak di bagian mulut. Saat ini, korban sedang dirawat di RSUD Anugerah Tomohon.
Terduga pun berhasil diamankan oleh Tim URC Totosik dan pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa adanya perkelahian tersebut. “Kami langsung menuju ke TKP. Namun, perkelahian telah selesai dan korban sudah dibawa ke RSUD Anugerah Tomohon,” tuturnya.
Kemudian pihaknya langsung mengumpulkan bahan keterangan di seputaran tempat kejadian dan melakukan pencarian kepada pelaku. “Pada sekira pukul 22.00 Wita, pelaku berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Tomohon,” tukasnya.
Terpisah Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Kasubbag Humas Iptu JM Kreysen membenarkan hal tersebut, kemudian terduga saat ini dalam Proses lanjut oleh Piket Reskrim Polres Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar