HUMAS POLRES TOMOHON – Senin, 02 September 2019 Jago merah kembali beraksi di Wilayah Hukum Polres Tomohon.
Kebakaran di Matani Dua Tomohon Tengah terjadi Sekitar Pukul 15:00 Wita, warga Kelurahan Matani Dua Tomohon Tengah dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga rumah yang dihuni Keluarga Wowor-Mawikere, Keluarga Sigar-Pratasik,Golioth Keluarga Paat-Pontoan dan Keluarga Wahani-Korompis. Satu rumah hanya bagian belakangnya saja yang terkena sambaran api.
Kencangnya tiupan angin membuat api dengan cepat menghanguskan tiga rumah tersebut.
Meski empat unit Pemadam Kebakaran (Damkar) diturunkan Pemkot Tomohon, ditambah dua unit Damkar Pemkab Minahasa namun ketiga rumah tersebut tak bisa diselamatkan dari amukan api.
Sebab-sebab kebakaran masih sementara diselidiki setelah diambil ketarangan dan pemeriksaan lokasi.
Polsek Tomohon Tengan di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Chilion Diar didampingi Kanit Intelkam Ipda Simon Wandersteyt bersama piket mendatangi lokasi melakukan pengamanan dan mengambil bahan keterangan.
Tidak ada korban jiwa, kerugian yang diakibatkan peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan Rp3 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar