Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Bhakti Sosial Polres Tomohon, Kodim 1302 Minahasa dan Pemkot Tomohon

Humas Polres Tomohon,- 23 Oktober 2019

Polres Tomohon bersama Kodim 1302/Minahasa dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar kerja bakti di lokasi kebakaran Asrama Mahasiswa Kamasan VIII, Kelurahan Talete Dua Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (22/10/2019) sore.


Kerjabakti diawali dengan apel dipimpin Kabagops Polres Tomohon, AKP Steven Simbar. "Mari kita lakukan (kerja bakti) ini dengan sepenuh hati, ikhlas dan penuh semangat," ajaknya kepada para peserta yang terdiri dari personel Polres Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, Sat Pol PP, BPBD, Pemerintah Kelurahan Talete Dua, Linmas dan masyarakat sekitar.

Terpantau, seluruh peserta kerja bakti mengangkat dan membersihkan material sisa-sisa kebakaran yang masih berserakan di sekitar lokasi kejadian. Kerjasama penuh kekompakan pun tergambar jelas dalam kerja bakti sore itu. "Ayo, semangat, semangat," ujar Aiptu Rumagit memberikan motivasi kepada para peserta lainnya, sambil memanggul kayu.

Kerja bakti ini turut diikuti langsung oleh Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait bersama Dandim 1302/Minahasa, Letkol (Inf) Slamet Rahardjo, dan Kasat Pol PP Kota Tomohon, Siske Wongkar. "Kerja bakti ini sebagai wujud kepedulian bersama TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat atas musibah kebakaran di asrama ini," ujar Kapolres, sesaat usai kerja bakti.


Sementara itu pascakebakaran yang terjadi pada Minggu (20/10) pagi, Polres Tomohon telah memberikan sejumlah bantuan. "Di antaranya velbed, sembako, makanan dan minuman," jelas Kapolres.

Selain itu, lanjutnya, Polres Tomohon juga membantu pengurusan surat atau dokumen milik para korban yang terbakar. "Kami berikan pelayanan khusus penerbitan Surat Kehilangan atau C1," tandas Kapolres.

Diketahui, Asrama Mahasiswa Papua Kamasan VIII terbakar sekitar pukul 10.00 WITA. Kebakaran tersebut akibat kecerobohan seorang penghuni asrama, NRM alias Novel (21), yang membakar kertas di dalam kamar. Saat kertas terbakar, Novel terkejut lalu spontan melempar kertas tersebut, yang jatuh di atas kasur busa.

Api pun membesar, dan Novel yang ketakutan bercampur bingung langsung berlari meninggalkan kamar, disusul beberapa rekan lainnya. Api dapat dipadamkan setelah tujuh unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian.

Saat ini para korban ditampung sementara di Asrama Cenderawasih, Kelurahan Talete Dua.

Tidak ada komentar: