Humas Polres Tomohon- Selasa, 08 Oktober 2019
Pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2019 sekira jam 03.00 wita Personil Polsek Tomohon Tengah dipimpin Kanit Reskrim Ipda Simon Wendersteyt bersama Tim resmob Polres Tomohon mengamankan empat orang remaja yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban ERICO TIWA Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Tomohon.
Keempat Remaja yang diamankan tersebut masing-masing CYP (16), RJR (16), CPP (16) dan VGP (16)
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah Ipda Simon Wendersteyt keempat pelaku melakukan pengainayaan secara bersama-sama kepada korban karena Para pelaku merasa marah terhadap Korban yang mencampuri permasalahan rumah tangga dari teman para Pelaku.
Saat diamankan keempat remaja yang di duga pelaku penganiayaan sudah dipengaruhi minuman keras.
Kapolres Tomohon AKBP RASWIN B. SIRAIT, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cilion Diar membenarkan kejadian tersebut.
"Keempat remaja yang diduga pelaku penganiayaan, saat ini sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka" jelas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar