Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polres dan Pemkot Tomohon Berikan Bantuan bagi Korban Kebakaran Asrama Mahasiswa Papua

Tribratanewstomohon--Pihak Polres dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon sepakat untuk memprioritaskan penyediaan tempat penampungan sementara bagi para korban kebakaran Asrama Mahasiswa Papua Kamasan VIII, yang terbakar pada Minggu (20/10/2019) pagi.


Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto sesaat usai menggelar pertemuan dengan Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait dan Walikota Tomohon, Jimmy Eman, di Mapolres, Minggu petang.

“Saya lebih memprioritaskan tadi dengan Walikota bagaimana membantu mahasiswa, adik-adik kita ini untuk mendapatkan penampungan sementara, mengingat mereka harus melanjutkan kuliah atau belajarnya,” ujar Kapolda kepada sejumlah awak media, didampingi Kapolres dan Walikota.


Sebanyak 16 mahasiswa kemudian ditampung sementara di Asrama Cenderawasih, Kakaskasen. Di tempat ini pihak Polres Tomohon memberikan bantuan berupa velbed atau tempat tidur lipat.

Pendistribusian dan pemasangan velbed tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon, didampingi Kabagops, AKP Steven Simbar, Minggu malam. Melibatkan personel Sabhara yang dibantu oleh Linmas dan Pemerintah Kelurahan Kakaskasen serta Talete Dua.

Kapolres usai memasang velbed mengatakan, pihaknya juga memberikan bantuan lain kepada korban, berupa pengurusan surat-surat milik korban yang terbakar. 

“Kami bantu pengurusan surat atau dokumen yang terbakar melalui pelayanan khusus penerbitan Surat Kehilangan atau C1. Sedangkan bantuan dari Pemkot Tomohon dalam bentuk logistik makanan dan minuman,” pungkas Kapolres.

Diketahui, Asrama Mahasiswa Papua Kamasan VIII yang terletak di Kelurahan Talete Dua Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, terbakar sekitar pukul 10.00 WITA.

Kebakaran tersebut akibat kecerobohan seorang penghuni asrama, NRM alias Novel (21), yang membakar kertas di dalam kamar. Saat kertas terbakar, Novel terkejut lalu spontan melempar kertas tersebut, yang jatuh di atas kasur busa.

Api pun membesar, dan Novel yang ketakutan bercampur bingung langsung berlari meninggalkan kamar, disusul beberapa rekan lainnya. Api dapat dipadamkan setelah tujuh unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian.

Tidak ada komentar: