Humas Polres Tomohon,- 29 oktober 2019
Di tengah giatnya, siswa siswi berlomba untuk mencapai prestasi dalam menuntut ilmu di bangku sekolah, namun hal itu tidak berlaku bagi PM (15), JP (16), RL (15), EH (18), MU (15), AK (14), JT (16), JR (16), JT (15) dan CW (16) siswa dua sekolah yang ada di Tomohon.
Hal ini bisa di lihat, ketika Personil Polsek Tombariri di bawah pimpinan Ipda N. Lakaoni melaksanakan kegiatan operasi Pekat, dengan sasaran premanisme, judi, miras dan penyakit masyarakat lainnya.
Saat melakukan operasi pekat, di lokasi wisata pantai manggatasik Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri, Perosnil mendapati 10 anak sekolah menengah atas yang ada di Kota Tomohon, yang sedang mengkonsumsi minuman keras di tempat wisata tersebut.
Kejadian ini dilakukan oleh para siswa, pada saat jam sekolah, dimana siswa siswi lainnya sedang dengan giatnya belajar menuntut ilmu di bangku sekolah.
Mendapati hal ini, personil Polsek Tombariri kemudian mengamankan kesepuluh anak sekolah ini, bersama barang bukti minuman keras ke Polsek Tombariri.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tombariri IPTU James Rama, S.H. membenarkan kejadian tersebut.
"Benar hari ini jumat 29 oktober 2019 pada jam 12.00 wita, Personil Polsek Tombariri telah mengamankan 10 anak sekolah, yang berasal dari dua sekolah yang ada di Kota Tomohon yang melakukan pesta miras, di lokasi wisata pantai manggatasik Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri".
Kapolsek juga sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi dan dilakukan oleh anak-anak sekolah SMA, yang nota bene usianya masih di bawah umur, apalagi kegiatan itu dilakukan pada saat jam sekolah.
Saat ini ke sepuluh anak sekolah ini sudah diamankan di Polsek Tombariri, dan diberikan pembinaan, serta mengundang pihak sekolah untuk menjemput anak-anak ini.
Disamping itu juga, kesepuluh anak SMA ini membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka, dengan mengetahui pihak sekolah.
Kapolsek mengharapkan peran aktif semua pihak, baik orang tua maupun pihak sekolah untuk mengawasi anak-anak yang ada, apalagi yang masih duduk di bangku sekolah, agar supaya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, yang nantinya jika anak-anak ini melakukan hal yang negatif, tentunya dapat merugikan anak itu sendiri, keluarga maupun pihak lainnya dalam hal ini pihak sekolah dan masyarakat, tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar